DMI.OR.ID, JAKARTA – Keberadaan khatib dan masjid tidak dapat dipisahkan. Masjid tanpa khatib hanyalah musholla atau surau. Sedangkan khatib tanpa masjid hanyalah da’i biasa. Antara khatib dan masjid itu selalu bersama-sama. Syarat menjadi masjid ialah adanya khatib saat ibadah sholat Jumat. Kalau bukan hari Jumat, berarti da’i biasa. hubungan ini tentu harus sama-sama kita majukan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, menyatakan hal itu pada Sabtu (15/2) sore, saat menutup kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Halaqah Khatib Indonesia di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) atas perkembangan dakwah Islam yang luar biasa di Indonesia. Kenapa perkembangan masjid begitu hebat? Karena masjid tanpa khatib itu musholla. Tapi khatib tanpa masjid hanya da’i. Antara khatib dan masjid itu harus selalu bersama-sama. Hubungan ini harus sama-sama kita majukan,” papar H. Jusuf Kalla.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) 2019-2024 itu pun menceritakan pengalamannya saat beribadah dan mendengarkan khutbah Jumat di masjid, termasuk mengikuti peringatan hari-hari besar keagamaan Islam dan ibadah di masjid saat bulan suci Ramadhan.
“Masjid itu sebenarnya bisa menjadi Pondok Pesantren (Ponpes) Besar. Karena setidak-tidaknya, dalam setahun itu, setiap jama’ah mendengarkan ceramah agama sedikitnya seratus kali dalam setahun. Itu terdiri dari 52 kali khutbah Jumat, 30 kali ceramah tarawih, dan sisanya saat peringatan-peringatan Hari Besar Islam serta tabligh akbar dan kuliah tujuh menit (kultum),” jelasnya.
Menurutnya, dakwah di kalangan umat Islam tidak bisa monoton lagi, tetapi harus direncanakan sejak awal secara komprehensif. “Karena itu, dakwah bil lisan harus diikuti dengan dakwah bil haq, bagaimana kita memanfaatkan masjid untuk dakwah dan syiar Islam dengan sebaik-baiknya,” papar H. Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat itu.
DMI, ucapnya, akan berupaya memfasilitasi dakwah dan syiar Islam di masjid dengan baik. Alhamdulillah, saat ini masjid tersebar luas di berbagai tempat, termasuk di kantor-kantor, sekolah, rumah sakit, dan mall. Perkembangan ini terjadi sejak lebih dari 20 tahun yang lalu. “Ini terkait erat dengan hari libur yang berubah,” imbuh H. Jusuf Kalla.
“Awalnya, hari libur itu hanya Ahad saja. Namun sejak lebih dari 20 tahun yang lalu, hari Sabtu pun libur. Akibatnya, hari Jumat kita kerja sampai jam 4 sore (Pukul 16:00). Anak-anak pun harus sekolah sampai sore. Dampaknya, para pegawai dan anak-anak skeolah harus sholat Jumat di kantor atau di sekolah. Karena itulah masjid ada di kantor-kantor dan di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Pria kelahiran Watampone pada 15 Agustus 1942 itu pun membandingkan dakwah dan syiar Islam di Indoensia dengan di negara-negara lainnya. Faktanya, hampir di seluruh negara-negara Islam, tidak ada masjid di kantor-kantor. “Mengapa? karena di sana hari Jumat itu libur,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, di Indonesia ini hampir seluruh kegiatan syiar dan dakwah Islam berlangsung dengan aman dan tenteram. Kita patut bersyukur atas kondisi ini, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Ada sekitar 265 juta penduduk Muslim di Indonesia dengan sedikitnya 800 ribu masjid lengkap dengan khatib-nya,” papar H. Jusuf Kalla.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Khatib (IK) DMI. Kegiatan ini mengangkat tema Transformasi Khatib Wasathiyah Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 untuk Melestarikan Dakwah Rahmatan lil A’lamin.
Dalam prosesi penutupan ini, H. Muhammad Jusuf Kalla didampingi oleh Wakil Ketua Umum PP DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., Ketua PP DMI, Drs. KH. Abdul Manan A. Ghani, dan Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IK DMI, Dr. KH. Muhammad Hamdan Rasyid, M.A.
Turut hadir Wakil Ketua Umum MPP IK DMI, Dr. H. Munawar Fuad Noeh, M.Ag., yang juga Direktur Program PP DMI. Acara penutupan ini juga diisi oleh sejumlah narasumber, yakni Wakil Ketua Umum PP DMI, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol). Purnawirawan (Purn). Drs. H. Syafruddin, M.SI.
Narasumber lainnya ialah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc., Waketum PP DMI, KH. Masdar Farid Mas’udi, dan Staf Khusus Wapres RI Bidang Umum, Prof. Dr. H. Masykuri Abdillah, M.A.
Turut memaparkan materi Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr. H. Mastuki, M.Ag., yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPP IK DMI.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani