DMI.OR.ID, SURABAYA – Kewajiban ibadah haji bagi ummat Islam yang memiliki kemampuan cukup satu kali saja, sedangkan selebihnya adalah sunnah sehingga wajib lebih mengutamakan ummat Islam yang belum pernah beribadah haji.
Menteri Agama (Menag), Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), sedang merancang peraturan yang hanya memperbolehkan seorang Muslim beribadah haji satu kali saja, tidak berkali-kali seperti saat ini.
“Masih banyak ummat Islam di Indonesia yang mengantri puluhan tahun hanya untuk beribadh haji, sementara di sisi lain, banyak pula yang sudah beberapa kali beribadah haji. Kemenag akan merancang dan mengesahkan peraturan yang membatasi seorang Muslim beribadah haji hanya satu kali,” tutur Menteri Lukman pada Selasa (26/8) siang.
Pasalnya, lanjut Menag, kuota haji untuk Indonesia dari Kerajaan Saudi Arabia amat terbatas, sementara antrian tunggu daftar haji sudah jauh lebih banyak, bahkan ada yang menunggu beberapa puluh tahun untuk berangkat ibadah haji. Banyak pula jama’ah haji lanjut usia yang masih menunggu giiran ibadah haji.
“Ke depan, Kemenang akan memprioritaskan jama’ah haji lanjut usia dan jama’ah yang belum pernah beribadah haji dalam daftar tunggu, sehingga para tamu Allah SWT itu dapat segera berangkat haji. Di sisi lain, pemerintah akan melarang jama’ah yang sudah pernah beribadah haji untuk ibadah yang kedua kalinya,” ujarnya.
Menurutnya, biaya perjalanan haji untuk ummat Islam Indonesia adalah yang termurah di kawasan Asia Tenggara. “Bandingkan saja dengan Singapura, biaya perjalanan jama’ah haji Indonesia jauh lebih murah,” ujarnya.
Menteri Lukman menyatakan hal itu saat menghadiri dialog bertema Kebijakan Pembangunan di Bidang Agama Menuju Terwujudnya Khairu Ummah pada Selasa (25/8) siang, dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) IX MUI di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (24/8) hingga Kamis (27/8).
Munas IX MUI ini mengambil tema Islam Wasathiyah Untuk Dunia Yang Berkeadilan dan Berkemajuan dan pembukaannya dihadiri oleh Presiden RI, Ir. H. Joko WIdodo, pada Selasa (25/8) pagi di rumah dinas Gubernur Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani