DMI.OR.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) segera melaksanakan program sertifikasi tanah waqaf yang diatasnya terdapat masjid. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Machasin, menyatakan masih banyak tanah-tanah waqaf yang di atasnya berdiri bangunan masjid ternyata belum bersertifikat.
“Nama MoU-nya tanah waqaf yang dijadikan rumah ibadah. Jadi,MoU ini memang untuk masjid, karena masjid banyak yang dibangun dari tanah waqaf,” tutur Machasin pada Kamis (28/5), sebagaimana dikutip dari Koran Republika, Senin (30/5).
Kemenag, lanjutnya, sedang menyusun Program Kerja Sama (PKS) untuk mengimplementasikan MoU itu. Jika PKS sudah dapat diselesaikan pada tahun ini, maka proses sertifikasi masjid sudah dapat direalisasikn pada tahun 2015.
“Namun jika penyusunan PKS belum selesai, maka realisasi program baru bisa dilaksanakan tahun depan, 2016 nanti,” tutur Machasin.
Menurutnya, proses sertifikasi masjid menjadi sangat penting agar ada kepastian terkait status hukum tanah masjid, sehingga akan ada kepastian hak milik masjid menjadi hak milik ummat. “Hak milik masjid bukan hak milik perorangan atau pun tokoh tertentu, sehingga tanah masjid tidak bisa dijual atau dipindahkan hak kepemilikannya,” tegas Machasin.
Proses sertifikasi tanah waqaf masjid, lanjutnya, juga bertujuan agar ahli waris tidak mempermasalahkan tanah waqaf yang sudah diberikan oleh orang tuanya (waqif). “Hal ini sangat penting sekali,” paparnya.
Machasin pun mengakui jika Kemenag belum memiliki data pasti terkait berapa jumlah masjid yang sudah disertifikasi. “Namun, jumlah tanah waqaf yang sudah disertifikasi sebanyak 35 persen,” ungkapnya.
Ia pun berharap dengan proses sertifikasi ini, maka akan ada jaminan terhadap status hukum tanah waqaf yang di atasnya ada bangunan masjid di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, telah membuka kegiatan Lokakarya Nasional Pengelolaan Waqaf dan Aset-Aset Masjid pada Senin (25/5) siang, di Istana Wapres, Jakarta.
Hadir dalam pembukaan ini Menteri Agama (Menag), Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Drs. H. Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Sosial (Mensos), Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Drs. H. Rudiantara, MBA.
Dalam hal ini, Menkominfo juga menjadi Ketua Departemen Kominfo, Hubungan Antar Lembaga (Hubla) dan Hubungan Luar Negeri (Hublu) PP DMI. Hadir pula jajaran PP DMI lainnya seperti Wakil Ketua Umum PP DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si.
Hadir pula Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. H.R. Maulany, SH, Ketua Departemen Sarana Hukum dan Wakaf (SHW) PP DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, Ketua Bidang Dakwah dan Pengkajian PP DMI, KH. Ahmad Bagdja.
Ketua Departemen SHW PP DMI, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, MA, yang juga ketua Panitia Lokakarya Waqaf DMI, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, MA, serta Ketua Bidang Sosial Kemanusiaan dan Kesejahteraan Ummat, H. Andy Mappaganty, MM, juga hadir dalam pembukaan kegiatan ini.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani