DMI.OR.ID, JAKARTA – Agama dan negara adalah dua entitas yang saling membutuhkan satu sama lain, hubungan keduanya bersifat simbiosis mutualisme. Sebagai sebuah bangsa yang religius, negara tidak bisa meninggalkan nilai-nilai agama. Apalagi jumlah ummat Islam adalah mayoritas di negeri ini.
Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan hal itu pada Rabu (23/11) malam, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2015-2020 yang mengangkat tema: Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat.
“Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler. Dalam pandangan saya, agama tidak hanya menjadi spirit bagi negara, tetapi juga menjiwai pancasila, konstitusi, dan kemajemukan bangsa Indonesia,” papar Menteri Lukman pada Rabu (23/11) malam.
Dalam mengelola kehidupan kenegaraan di Indonesia, lanjutnya, adalah hal yang tidak dapat dielakkan bagi bangsa ini untuk tidak meninggalkan nilai-nilai agama.
“Negara memerlukan nilai-nilai agama sebagai sumber spiritualitas dan religiusitas bangsa sehingga kita bisa bekerja dengan substansi ruh dan jiwa yang disertai nilai-nilai agama,” jelas Menteri Lukman.
Sebaliknya, lanjutnya, agama juga memerlukan dukungan negara dalam konteks tertentu, yakni memfasilitasi dan mengakomodasi penerapan ajaran agama seperti fasilitas di bidang perekonomian syariah, pelayanan ibadah haji, zakat, waqaf, dan produk-produk halal.
Menurutnya, negara dan agama juga memiliki hubungan saling kontrol dan mengimbangi dengan mekanisme check and balance. Negara perlu dikontrol agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Negara membutuhkan saran dan nasihat dari para agamawan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, dalam berdakwah dan menyebarluaskan nilai-nilai agama, kita tidak boleh melakukannya secara excessive (berlebihan) di tengah-tengah keberagaman dan kemajemukan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin, dan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Prof. Dr. H. Sirajuddin Syamsuddin M.A. Keduanya juga memberikan kata sambutan bersama Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin.
Turut hadir Ketua Majelis Permuyawaratan Rakyat (MPR) RI, DR. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.,yang juga memberikan sosialisasi materi tentang empat pilar kebangsaan RI, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).
Dalam prosesi pembukaan ini, MUI juga meluncurkan buku panduan mengenai upaya perlindungan dan pencerdasan terhadap anak-anak dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. MUI sangat menyadari pentingnya peran perempuan dan anak untuk mewujudkan masa depan generasi Indonesia yang berakhlaqul karimah.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani