Menteri Lukman Menilai Keberadaan MUI Sangat Strategis

DMI.OR.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, menilai keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat penting dan strategis bagi ummat Islam di Indonesia, khususnya dalam mempertahankan stabilitas negara dan meningkatkan kualitas keagamaan ummat.

“Keberadaan dan eksistensi MUI sangat penting bagi ummat Islam dan bangsa Indonesia.Selama lebih dari 40 tahun terakhir, MUI telah memberikan sumbangsih yang besar bagi bangsa Indonesia,” tutur Menteri Lukman pada Rabu (23/11) malam.

Menteri Lukman menyatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional II yang mengangkat tema Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat.

Sumbangsih MUI, lanjutnya, meliputi komitmen untuk menjaga stabilitas negara dan meningkatkan kualitas keagamaan ummat. MUI juga terus berupaya meningkatkan kerukunan inter ummat Islam dan antar umat beragama di Indonesia.

“Apalagi bangsa Indonesia dikenal sangat plural di semua sektor kehidupan. Itu sebabnya kontribusi MUI dalam meningkatkan kerukunan antar komponenbangsa bersifat sangat strategis,” ungkapnya.

Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui usulan MUI yang akan memprakarsai dan menginisiasi dialog nasional. Kemenag RI siap memfasilitasi dialog nasional ini karena telah lama ditunggu oleh masyarakat. “Prakarsa ini juga berasal dari ummat sendiri, jadi  pemerintah akan pro aktif dalam penyelenggaraan dialog nasional ini,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin, dan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Prof. Dr. H. Sirajuddin Syamsuddin M.A. Keduanya juga memberikan kata sambutan bersama Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin.

Turut hadir Ketua Majelis Permuyawaratan Rakyat (MPR) RI, DR. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., yang juga memberikan sosialisasi materi tentang empat pilar kebangsaan RI, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).

Dalam prosesi pembukaan ini, MUI juga meluncurkan buku panduan mengenai upaya perlindungan dan pencerdasan terhadap anak-anak dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. MUI sangat menyadari pentingnya peran perempuan dan anak untuk mewujudkan masa depan generasi Indonesia yang berakhlaqul karimah.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :