DMI.OR.ID, JAKARTA – Departemen Perbankan Syariiah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI) bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menyelenggarakan Workshop Regional Perbankan Syariah untuk Da’i & Pengurus Masjid Kota Medan dan Sekitarnya pada Kamis (6/4) di Hotel Grand Aston, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan kata sambutan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK RI, H. Ahmad Soekro Tratmono, S.E., M.Si., pada Kamis (6/4) pagi. Acara ini dihadiri sekitar 45 orang da’i dan perwakilan pengurus DMI Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.
Kegiatan ini dihadiri oeh sejumlah narasumber seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruqutmi, M.A., dan Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK RI, Dr. H. Setiawan Budi Utomo.
Sekjen PP DMI berbicara tentang Peran Da’i dan Pengurus Masjid dalam Pengembangan Perbankan Syariah, Sedangkan narasumber dari OJK berbicara tentang Arah Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia.
Pembicara lainnya ialah Bendahara Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. Ia berbicara tentang Produk dan jasa Perbankan Syariah.
Selain itu, kata sambutan juga diberikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, Drs. H. Sotar Nasution, M.H.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID., para peserta juga diberikan tes tertulis berupa pra-test dan post test untuk mengetahui sejauh mana pengetahun para da’i dan pengurus masjid di Kota Medan dan sekitarnya seputar perbankan syariah, termasuk berbagai produk dan jasa yang dimiliki perbankan syariah. Peseta pun tampak aktif dan sangat antusias saat mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus PP DMI, yakni Sekretaris Departemen Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga (Hubla), dan Luar Negeri PP DMI, H. Hery Sucipto, Lc., M.M.
Hadir pula dua Anggota Departemen Pengembangan Ekonomi Umat dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), yakni Ir. H. Sugiono, S.E., dan Drs. H. Muzazin, M.A., dan Redaktur Website DMI, www.dmi.or.id, Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P.
Berdasarkan data OJK RI per Januari 2017, industri perbankan syariah secara nasional terdiri dari 13 Bank umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki oleh Bank Konvensional, dan 166 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Adapun total aset yang dimiliki industri perbankan syariah mencapai Rp 356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen.
Sedangkan total aset perbankan syariah di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 12,14 triliun dengan pangsa pasar 4,55 persen.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani