DMI.OR.ID, BIAK NUMFOR – Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, telah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Kamis (7/3), bertempat di Aula II Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP), Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), Biak Numfor, Papua.
Seperti dikutip dari laman http://rri.co.id/, Rakerda ini mengangkat tema Peran DMI Sebagai Wadah Perjuangan dalam Memberdayakan Masjid untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Biak Numfor, Asden Jatonang Naiborhu, S.Sos.
Turut hadir dan memberikan kata sambutan Ketua PD DMI Kabupaten Biak Numfor, Ir. H. Saipuddin, serta Ketua Dewan Mustasyar PD DMI Kabupaten Biak Numfor, Ustaz H. Achmad Burhanul Haq.
Dalam sambutannya, Ir. H. Saipuddin menyatakan bahwa penyelenggaraan Rakerda DMI bertujuan untuk membahas program kerja selama lima tahun ke depan, masa khidmat 2019-2024. “Khususnya peran DMI sebagai pusat pengembangan umat,” tuturnya pada Kamis (7/3).
“Melalui Raker ini, kita mengoptimalkan peran DMI sehingga dapat memberdayakan masjid sebagai sentra pembinaan umat. Seperti yang telah dilakukan Rasulullah pada jamannya, yaitu berbagai kegiatan diselenggarakan di mesjid, termasuk kegiatan sosial lainnya,” papar H. Saipuddin.
Menurutnya, saat ini masjid hanya berfungsi sekedar sebagai tempat ibadah saja. Namun dengan program-program yang disepakati dalam Rakerda ini, maka fungsi masjid menjadi lebih optimal sebagai pusat kegiatan umat Islam. “Misalnya masjid menjadi pusat kegiatan sosial,” imbuhnya.
“Harapannya, kesalehan ritual dan sosial jama’ah masjid dapat kita tingkatkan. Takmir masjid juga harus mengelola anggaran masjid dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat,” ujarnya.
Jadi anggaran masjid, lanjutnya, jangan hanya ditumpuk dan dikumpulkan, tetapi harus benar-benar bermanfaat untuk pemberdayaan umat. “Jangan gunakan anggaran masjid hanya untuk membangun atau memperbaiki fisik masjid saja,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Biak Numfor, Asden J. Naiborhu, menyatakan apresiasinya kepada umat Islam di Biak Numfor. “Umat Islam turut berperan aktif dalam menjaga dan mengawal kerukunan antar umat beragama di Biak Numfor,” paparnya.
Dalam menyusun program, tuturnya, DMI harus senantiasa dapat mengairahkan umat, situasional dan kondisional. “Takmir masjid hendaknya terus meningkatkan kemampuan, baik ilmu dan intelektualnya maupun perkembangan kemajuan teknologi,” jelasnya.
Menurutnya, DMI juga memiliki tugas penting untuk turut menjaga kerukunan umat di Biak Numfor bersama elemen-elemen masyarakat lainnya. “Masjid adalah rumah ibadah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Adapun Ketua Panitia Rakerda DMI Kabupaten Biak Numfor, Muhammad Kuswoyo, mengungkapkan bahwa sekitar 150 peserta hadir dalam Rakerda DMI. “Rakerda yang berlangsung sehari ini juga membahas program-program DMI masa khidmat 2019-2024,” jelasnya,.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani