DMI.OR.ID, JAKARTA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta bekerjasama dengan Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta akan memberangkatkan sebanyak 40 marbot (penjaga) masjid ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Pemprov DKI Jakarta, Ahmad Gozali, menyatakan Pemprov DKI akan meningkatkan kuota marbot untuk berangkat umrah tahun 2015 ini.
“Tahun ini (2015) insya Allah tetap ada (program marbot berangkat umrah). Tahun kemarin ada 30 (marbot yang berangkat umrah) dan tahun ini kami naikkan kuotanya menjadi 40 marbot,” tutur Gozali pada Sabtu (8/8), sebagaimana dikutip dari http://www.megapolitan.kompas.com.
Rencananya, lanjut Ghozali, program ini akan dilaksanakan pada bulan November atau awal Desember 2015 nanti. Saat ini, Biro Dikmental bersama PW DMI DKI Jakarta sedang menyeleksi marbot-marbot wilayah yang berhak diberangkatkan umrah secara gratis.
“Harapan saya, marbot-marbot di setiap kecamatan bisa memperoleh kesempatan untuk menunaikan umroh. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program itu termasuk dalam program hibah Pemprov DKI kepada PW DMI DKI Jakarta,” jelasnya.
Tahun 2015, ungkapnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah sebesar Rp 10 – 11 miliar kepada PW DMI DKI. Hibah itu tidak saja digunakan untuk memberangkatkan umrah marbot-marbot masjid, tetapi juga untuk honor marbot, kegiatan-kegiatan DMI, dan lain-lain.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan syarat khusus bagi marbot yang akan berangkat umrah gratis. “Hal terpenting, marbot itu bisa mengaji, hafal surat-surat yang terkandung dalam Al Quran, dan biasa menjadi imam shalat,” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta, ujarnya, memprioritaskan program berangkat umroh gratis itu bagi marbot-marbot yang sudah tua (sepuh). “Pak Gubernur (Basuki Tjahaya Purnama) bilang kalau naik haji itu tunggunya sampai 20 tahun. Daripada kelamaan, umrah saja dulu,” tutur Gozali.
Program keberangkatan marbot masjid ke tanah suci Mekkah ini, pungkasnya, sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Di tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta hanya memberi fasilitas honor kepada marbot masjid sebesar Rp 200.000 per bulan.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani