DMI.OR.ID., JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah bertekad untuk memperkuat peranan remaja masjid dalam pemantauan dan pengawasan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.
Ketua Umum PP PRIMA DMI, Ahmad Arafat Aminullah, S.T., menyatakan hal itu pada Jumat (1/3), saat bertemu dengan komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Kantor Pusat Bawaslu RI, Jakarta.
“PRIMA DMI perlu melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk menjaga peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pendidikan, pengembangan ekonomi umat, dan penguatan etika politik yang adiluhung di tanah air,” tutur Arafat pada Jumat (1/3).
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab moral PRIMA DMI sebagai salah satu organisasi yang terdaftar selaku lembaga pemantau pemilihan umum (pemilu) resmi di Bawaslu RI.
PRIMA DMI, lanjutnya, berkewajiban untuk menjaga kedamaian masyarakat, khususnya di lingkungan masjid.
“Tujuannya agar tim sukses calon presiden (capres) dan pendukungnya tetap menjaga kesucian masjid sebagaimana fungsi pokoknya,” papar Arafat.
Sebagai lembaga pemantau pemilu resmi di Bawaslu RI, maka PRIMA DMI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. PRIMA DMI menyerukan kepada umat Islam untuk terlibat aktif dalan nemakmurkan masjid sebagai tempat ibadah serta yempat syiar dan dakwah Islam yang rahmatan lil a’lamin.
2. Menyerukan kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga suasana yang kondusif, harmonis, dab menghargai perbedaan sehingga terwujud suasana kehidupan yang Islami, penuh ukhuwwah, dan damai.
3. Menolak segala bentuk tindakan dan ucapan provolatif, serta kegiatan yang berpotensp menyebabkan degradasi terhadap kualitas Pemilu 2019.
4. Melalui momentum Pemilu 2019, menyerukan agar semua pihak tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, sejahtera, adil, dan makmur. Harapannya, terwujud negara yang penuh dengan kebaikan dan mendapat ampunan dari Allah Subhanahu Wata’ala, Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.
5. Menyerukan agar masjid tidak dijadikan sebagai tempat untuk menyebarkan kabar bohong, ujaran kebencian, fitnah, caci-maki, dan kampanye untuk memilih fugur tertentu dalam pemilu tahun 2019, serta tidak melakukan disriminasi terhadap ras, suku, dan adat istiadat yang berbeda.
6. Senantiasa menjaga dan mempromosikan nilai-nilai ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Islam), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwwah insaniyyah (persaudaraan antar manusia) di tengah-tengah berbagai perbedaan.
7. PRIMA DMI siap melakukan pemantauan dan pengawasan pemilu 2019 berbasis masjid dari tingkat kelurahan/ desa sampai pusat dan siap bersinergi dengan Bawaslu RI dari tingkat kelurahan hingga pusat.
Penulis: Muhammad ibrahim Hamdani