DMI.OR.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, telah memerintahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., untuk menindak tegas (menggebuk) organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan hukum yang berlaku.
“Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yang lain. Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebug, ya gebug saja! Jangan sampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan hukum harus ditindak,” tutur Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/5) di Istana Merdeka, seperti dikutip dari laman http://www.antaranews.com.
Presiden Joko Widodo menyatakan hal itu dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/5). Presiden pun menyatakan bahwa ia telah dilantik sebagai presiden dan dipilih oleh rakyat. “Sebagai Presiden, saya harus berpegang dan menjaga konstitusi,” paparnya.
“PKI, kalau nongol gebuk saja. Tap MPR sudah jelas. Saat PKI dibubarkan, saya masih berumur empat tahun,” tegas Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari laman https://news.detik.com.
Presiden Joko Widodo pun menyesalkan berbagai fitnah yang menimpa dirinya dan keluarganya karena disebut-sebut terlibat dengan PKI. Presiden membantah fitnah itu dan menegaskan ia dan keluarganya sama sekali tidak terkait dan terlibat dengan PKI.
“Saya lahir jelas, orang tua jelas. Silakan dicek. Tapi setelah orang tua saya jelas tak terlibat PKI, kok dibilang itu bukan ibu saya. Kalau seperti itu terus ya tidak rampung-rampung. PKI itu kan larangannya jelas. PKI gebuk saja!,” jelasnya.
Presiden juga menyatakan bahwa dirinya menghargai hak mengeluarkan pendapat dan berdemokrasi. “Tetapi, Indonesia juga negara yang berdasarkan hukum, yang harus kita taati dan tegakkan,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo pun mengaku emosi atas fitnah-fitnah yang menimpa dirinya karena hal itu menghabiskan energi. “Seharusnya, energi itu bisa digunakan untuk pembangunan dan memajukan kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
“Orang lain sudah bicara urusan fantasi mobil masa depan, kita kok masih urusan begini,” imbuhnya.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dijamin dan menjadi bagian demokrasi. “Cuma, segala aspirasi itu harus disampaikan dengan tetap menaati aturan hukum” ucapnya seperti dikutip dari laman http://www.republika.co.id.
Ketika salah satu peserta pertemuan menyebutkan kata jewer yang lebih tepat untuk organisasi anti Pancasila, Presiden pun membantahnya. “Memang saya ngomong gebuk, tulis aja gebuk. Itu yang paling pas. Kalau jewer, nanti dibilang Presiden nggak tegas,” pungkasnya.
Dalam pertemuan ini, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prof. Dr. H. Pratikno, M.Soc.Sc.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani