DMI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dapat membangun dan memainkan tiga peranan penting bagi masjid-masjid (lembaga takmir) di DKI Jakarta, yakni peran dinamisator, peran katalisator, dan peran fasilitator.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A., menyatakan hal itu pada Ahad (6/3), saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DMI Provinsi DKI Jakarta di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta.
“Jakarta itu sentral dari Pemerintahan Indonesia. Hendaknya, pengalaman DMI DKI Jakarta dapat menjadi inspirasi bagi program-program kerja DMI di wilayah-wilayah lainnya. Ada angan-angan progresif untuk DMI Provinsi DKI Jakarta,” tutur Imam pada Ahad (6/3).
Imam pun berpesan kepada Ketua Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) DMI Provinsi DKI Jakarta, Drs. KH. Ma’mun Al-Ayyubi, agar DMI DKI dapat memberi contoh penguatan peran bagi wilayah-wiayah lainnya, yakni peran katalisator, dinamisator, dan fasilitator bagi masjid-masjid di Jakarta.
“Hendaknya, lanskap masjid-masjid di Jakarta dapat berkembang dengan klinik kesehatan, fasilitas Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD), dan kondisinya yang bersih. Jama’ah tidak boleh buang sampah sembarangan di masjid, jadi tempat sampah harus cukup tersedia,” jelasnya.
Rasulullah SAW bersabda: annazhofatul minal iman, artinya: kebersihan itusebagian dari iman. Tapi kalau tempat sampahnya tidak ada bagaimana? “Sebagai daerah istimewa, DMI DKI Jakarta juga harus istimewa dan sangat memperhatikan kesehatan dan kebersihan masjid,” paparnya.
Menurutnya, masjid yang makmur itu bukan masjid yang laporan saldo uangnya banyak, melainkan sebesar apa laporan pemberdayaan masjidnya, termasuk lembaga takmir, jama’ah, dan masyarakat di sekitar masjid. Itu baru masjid yang makmur.
“Masjid yang makmur itu bukan seberapa banyak masjid menerima uang dari kotak amal, tetapi berapa banyak uang dari kotak amal itu direalisasikan kegunaannya untuk jamaah. Kalau ada masjid yang baru sebentar sudah ganti peralatan, ini masjid miskin namanya,” ujarnya.
Ukuran kemakmuran masjid, lanjutnya, hendaknya paralel denga program-program negara (pemerintah). DMI punya angan-angan seperti itu. Misalnya, membuat lanskap baru masjid dengan adanya kantor perbankan syariah.
“Apalagi DMI memiliki Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo). DMI juga memliki program pemberdayaan yang melibatkan banyak jamaah masjid,” ucapnya.
Rakerwil ini, tuturnya, merupakan bagian dari konsolidasi organisasi yang harus terus kita hidupkan. Dengan konsolidai ini, kita galakkan program-program pemberdayaan masjid.
“Kita harus mematangkan peran dan program DMI. Komunikasi terbuka dengan jajaran pejabat pemerintah provinsi (pemprov) harus terus berlanjut, jangan sampai terputus,” paparnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani