Selenggarakan Rakerda, DMI Bengkalis Kirim Muballigh Ke Desa-Desa

DMI.OR.ID, BENGKALIS – Pimpinan Daerah (PD) dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis telah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DMI Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 pada Selasa (26/12/17), bertempat di Bengkalis, Riau, dengan mengusung tema Optimalisasi Peran Pengurus DMI Dalam Memberdayaan Masjid.

Seperti dikutip dari laman https://www.goriau.com, Rakerda DMI ini dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Haholongan. Ia juga memberikan kata sambutan mewakili Bupati Bengkalis, H. Amril Mukminin, S.E., M.M., yang berhalangan hadir.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Bengkalis, dan Provinsi Riau, yakni Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) DMI Riau, H. Mizan Asnawi, S.E., M.Ec. Dev., dan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Tengku H. Zainuddin Yusuf.

Hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indoneia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H. Amrizal, M.Ag., dan Ketua PD DMI Kabupaten Bengkalis, Ustaz H. Abi Bahrum, S.S., M.Si., yang juga menyampaikan kata sambutan dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Ustaz Abi Bahrum menyatakan bahwa umat Islam di Negeri Junjungan (Bengkalis) ini memerlukan regulasi yang khusus ditujukan kepada umat Islam agar dapat memakmurkan masjid. “Pembuatan regulasi ini sangat penting,” tegasnya pada Selasa (26/12/17).

”Bisa saja (regulasi) dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) atau imbauan maupun surat edaran agar umat Islam memakmurkan masjid, yakni salat berjamaah di masjid,” paparnya.

Ustaz Abi Bahrum pun menyatakan siap bekerjasama dan meminta dukungan kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, LAMR Bengkalis, serta ormas-ormas Islam lainnya untuk bersama-sama memakmurkan masjid serta turut mensukseskan program-program DMI Bengkalis.

”Kami, segenap jajaran pengurus, meminta dukungan dan bimbingannya agar semua program DMI bisa direalisasikan sehingga masjid-masjid yang ada di Negeri Junjungan ini bisa dikelola dengan baik, serta jamaah yang ada di setiap lingkungan masjid bisa memakmurkannya,” harapnya.

Rakerda DMI Bengkalis juga menghasilkan sejulah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada tahun 2018, yakni mengintensifkan dakwah ke desa-desa terpencil. “DMI akan mengirimkan para mubaligh ke esa-desa yang selama ini jarang tersentuh,” ujarnya.

Ustaz Abi Bahrum yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis asal Mandau ini pun mengusulkan agar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, membuat kebijakan dalam bentuk perda atau perbup sehingga Pemkab Bengkalis dapat memberikan bantuan dana untuk operasional masjid.

Menurutnya, perda atau perbup ini sangat penting mengingat sejak beberapa tahun terakhir, pengurus masjid sulit mendapatkan bantuan operasional dari Pemkab Bengkalis.

”Kebijakan yang kami maksud, selagi tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sebab saat ini banyak rumah ibadah, khususnya masjid, sulit mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya

Dalam Rakerda ini, DMI Kabupaten Bengkalis juga memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis karena telah ikut menyukseskan dan mendukung penuh program-program DMI Kabupaten Bengkalis.

“Allah telah memilih kita untuk berkiprah memeriahkan masjid. Melalui Rakerda ini, mari kita susun program strategis berbentuk usulan ke pemerintah daerah, seperti usulan pembuatan Perda untuk memakmurkan masjid,” jelasnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :