DMI.OR.ID, JAKARTA – Beragam problematika ummat Islam dibahas secara ringan oleh Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, pada Selasa (10/11) malam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2015.
“Beragam isu dan aspirasi ummat turut mewarnai peranan MUI, seperti Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Pendirian Rumah Ibadah, penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP), perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadhan, serta meningkatnya angka perceraian keluarga,” tutur Menag Lukman pada Selasa (10/11) malam.
Bahkan, lanjutnya, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus bertambah akhir-akhir ini hingga menyebabkan perceraian. Sebagai penyejuk kehidupan ummat, MUI hendaknya memiliki agenda bersama dengan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola berbagai problematika itu.
“Saya sangat prihatin terhadap fakta semakin tingginya angka perceraian dan kasus-kasus KDRT di Indonesia. Ada kesan bahwa lembaga perkawinan yang sangat sakral dalam perspektif agama justru semakin kehilangan esensi dan substansinya di kalangan pasangan muda,” paparnya.
Menurutnya, banyak sekali generasi muda yang telah memasuki gerbang lembaga pernikahan namun belum cukup persiapan. “Mungkin mereka, anak-anak dan cucu-cucu kita itu, belum siap secara materi, mental, operasional, peluang dan kesempatan, atau hak dan kewajiban, ketika memasuki gerbang pernikahan sehingga menyebabkan perceraian,” ungkapnya.
“Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan dan mematangkan konsep, kurikulum, dan syllabus (materi) untuk Kursus Pra-Nikah yang nantinya wajib diikuti para remaja. Pasalnya, mereka akan memasuki gerbang pernikahan,” jelasnya.
Kegiatan Rakernas I MUI ini mengambil tema Konsolidasi Organisasi untuk Meningkatkan Peran MUI dalam Melayani dan Melindungi Ummat, sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) IX MUI di Surabaya, pada Senin (24/8) hingga Kamis (27/8),
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah pengurus Pimpinan Pusat (PP) Dewan MAsjid Indonesia (DMI) yang juga pengurus Dewan Pimpinan MUI Pusat, yakni Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf PP DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Hadir pula Ketua Departemen Sarana, Hukum dan Waqaf PP DMI, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Sc., yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan MUI Pusat, serta anggota Majelis Mustasyar dan Pakar PP DMI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Kegiatan Rakernas I MUI ini dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara MUI dengan PT. Indosat, Tbk.
MoU ini ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Ma’ruf Amin, dan Chief Executive Officer (CEO) dan Presiden Direktur PT. Indosat Tbk, H. Alexander Rusli, Ph.D., pada Selasa (10/11) malam.
Dewan Pimpinan MUI Pusat juga menandatangani MoU dengan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara pada Selasa (10/11) malam. MoU ini ditandatangani oleh KH. Ma’ruf Amin dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) LKBN Antara, H. Saiful Hadi, S.Ag., MSW.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani