Seri Adab Masjid

Assalamualaikum wr.wb.

Masjid merupakan tempat yang mulia, karenanya harus kita hormati. Dalam konteks ini, ada adab terhadap masjid yang harus kita pahami dan laksanakan. Departemen Dakwah, Ukhuwah dan Sumberdaya Keumatan PP DMI (Dewan Masjid Indonesia) Insya Allah menyampaikan secara berseri adab-adab terhadap masjid.

1. Membangun Sesuai Kebutuhan.

Membangun masjid harus dilakukan bila memang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini berarti kita tidak boleh membangun masjid bila tidak dibutuhkan karena masjid memang sudah ada dan masih cukup memadai. Karena itu ketika ada orang membangun masjid untuk maksud yang buruk, Allah swt melarang Nabi Muhammad saw untuk shalat di dalamnya, bahkan masjid itu kemudian dihancurkan oleh sahabat atas perintah beliau, hal ini dinyatalan oleh Allah swt dalam firman-Nya: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu shalat dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS At Taubah [9]:107-108)

Membangun masjid dengan niat dan pengorbanan yang ikhlas karena Allah swt merupakan amal yang sangat besar nilainya di sisi Allah swt sehingga akan memperoleh imbalan berupa disiapkan baginya rumah di dalam surga, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

Barangsiapa membangun sebuah masjid karena mengharapkan ridha Allah, maka Allah akan membangun pula baginya sebuah rumah di dalam surga (HR. Bukhari dan Muslim). (Ahmad Yani, Penulis Buku Panduan Memakmurkan Masjid, Rp 35.000. Pesan 0812-9021-953 & 0812-8376-1455)

2. Menjaga Kebersihan dan Kesucian.

Selalu menjaga kebersihkan masjid dan kenyamanan ketika berada di dalamnya. Ini bisa dilakukan dengan memberikan wangi-wangian, kesejukan udara pada daerah yang panas dan kehangatan pada daerah yang dingin. Hal ini memang perintah dari Rasulullah saw sebagaimana terdapat dalam haditsnya:

اَمَرَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِى الدُّوْرِ وَاَمَرَبِهَا اَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ.

Rasulullah saw memerintahkan membangun masjid di kampung dan membersihkan serta memberinya wangi-wangian (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).

Manakala kita telah membersihkan masjid dengan menghilangkan segala kotorannya, maka kepada Rasulullah saw akan diperlihatkan pahalanya, Rasulullah saw bersabda:

عُرِضَتْ عَلَى اُجُوْرِ اُمَّتِى الْقُذَاةُ يُخْرِجُهَا  الرَّجُلُ مِنَ الْمَسْجِدِ.

Dihadapkan padaku semua pahala yang diperbuat umatku, sampai-sampai kepada satu kotoran yang dikeluarkan oleh seseorang dari dalam masjid (HR. Abu Daud, Tirmdizi dan disahkan oleh Ibnu Hibban).

3. Menjaga Kesegaran Mulut.

Masuk ke masjid tentu berjumpa dengan banyak orang. Maka, menjadi suatru keharusan untuk menjaga kebersihan mulut dari bau-bau yang tidak sedap seperti mulut yang bau bawang merah, bawang putih atau kucai. Pada zaman sekarang, merokok termasuk di dalamnya. Karena itu, jamaah mestinya menyadari bahwa merokok di masjid merupakan sesuatu yang tidak boleh dilakukan, apalagi yang dianjurkan adalah menggunakan minyak wangi, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ اَكَلَ الثُّوْمَ وَالْبَصَلَ وَالْكُرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَ نَا فَاِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَاَذَّى مِمَّايَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُوْا آدَمَ.

Barangsiapa makan bawang putih, bawang merah dan kucai, maka janganlah sekali-kali mendekati masjid kami, sebab malaikat merasa terganggu oleh apa-apa yang mengganggu manusia (HR. Ahmad dan Bukhari dan Jabir ra).

4. BERDOA MENUJU MASJID

Berdo’a ketika hendak berangkat ke masjid dengan do’a yang dicontohkan oleh Rasulullah saw sebagaimana terdapat dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abbas ra, do’a itu sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُوْرًا وَفِى بَصَرِى نُوْرًا وَفِى سَمْعِى نُوْرًا وَعَنْ يَمِيْنِى نُوْرًا وَخَلْفِى نُوْرًا وَفِى عَصَبِى نُوْرًا وَفِى لَحْمِى نُوْرًا وَفِى دَمِى نُوْرًا وَفِى شَعْرِى نُوْرًا وَفِى بَشَرِى نُوْرًا. اَللَّهُمَّ اَعْطِنِى نُوْرًا.

Ya Allah, berilah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari belakangku, cahaya dalam urat syarafku, cahaya dalam dagingku, cahaya dalam darahku, cahaya dalam rambutku, cahaya dalam kulitku. Ya Allah, berikanlah cahaya kepadaku.

5. Berdo’a ketika masuk masjid, do’anya adalah :

بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِى ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لِى اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Dengan nama Allah, Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad. Ya Allah, ampunillah segala dosaku dan bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.

6. Shalat Tahiyyatul Masjid

Saat masuk masjid, kita harus m elaksanakan shalat tahiyyatul masjid sebelum duduk, karenanya masuk ke masjid selain berpakaian yang menutup aurat, juga sudah dalam keaadan berwudhu, Rasulullah saw bersabda:

اِذَاجَاءَ اَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيُصَلِّ سَجْدَتَيْنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يَجْلِسَ.

Apabila salah seorang diantara kamu datang ke masjid, maka hendaklah ia shalat dua rekaat sebelum duduk (HR. Jamaah dari Abu Qatadah).

Begitu ditekankannya shalat tahiyyatul masjid sehingga seandainya karena ada keterpaksaan seseorang terlambat datang ibadah Jumat dan khatib sedang menyampaikan khutbah, maka iapun ditekankan untuk shalat tahiyyatul masjid sebagaimana disebutkan dalam satu hadits:

 دَخَلَ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخطُبُ فَقَالَ:  صَلَّيْتَ ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَصَلِّى رَكْعَتيْنِ .

“Seseorang masuk ke masjid pada hari Jum’at, sedangkan Rasulullah sedang  berkhutbah, lalu beliau bertanya: “sudah shalatkah kamu?”, ia menjawab; “belum”. Nabi berkata: “shalatlah dua rakaat” (HR Jabir).

8. Tidak Berjual Beli.

Tidak melakukan jual beli di dalam masjid, yakni di ruang peribadatan, apapun yang dijual. Karenanya, tidak dilarang bila hal itu dilakukan diluar ruang peribadatan, Rasulullah saw bersabda:

 اِذَا رَاَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ اَوْ يَبْتَاعُ فِى الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوْالَهُ: لاَاَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ.

Apabila kamu melihat orang berjual beli di masjid, maka katakanlah kepadanya: “semoga Allah tidak menguntungkan perdagangan kamu (HR. Nasa’i dan Tirmidzi).

Penulis:

Ketua Departemen Dakwah, Ukhuwah dan Sumberdaya Keumatan pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Ustaz Drs. H. Ahmad Yani

Bagikan ke :