TV DMI Channel Kembali Mengudara

DMI.OR.ID, JAKARTA – Televisi (TV) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Channel kembali mengudara pada Kamis (9/3) siang dengan dimulainya produksi konten secara mandiri oleh PP DMI di Masjid Istiqlal, Jakarta. Acara perdana ini diisi dengan ceramah interaktif dengan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, tema yang dibahas oleh Kiai Masdar ialah seputar peran dan fungsi masjid dalam kehiduoan sosial kemasyarakatan ummat Islam, termasuk peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi ummat. Tema ini sesuai dengan motto DMI, yakni Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid.

Acara berikutnya diisi dengan pengajian Kitab Suci Al-Qur’an dan pembahasan tafsirnya bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A. Ia juga memberikan taushiyah seputar peran dan fungsi masjid sebagai pusat pengembangan generasi muda Muslim, khususnya remaja dan anak-anak usia dini.

Tema ini sejalan dengan program DMI di bidang Pendidikan Anak-Anak Usia Dini (PAUD) berbasis Masjid yang telah dan sedang berjalan di bawah koordinasi Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI), salah satu badan otonom DMI.

Program TV DMI Channel berikutnya ialah ceramah interaktif seputar pola manajemen masjid dengan pembicara Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian PP DMI, Ustaz Drs. H. Ahmad Yani. Pola manajemen masjid yang baik dan benar sangat dibutuhkan bagi para pengurus dan aktifis masjid di Indonesia dalam menghadapi berbagai macam problematika ummat.

Apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi dan teknologi informasi sehingga pengurus masjid harus benar-benar menerapkan pola manajemen yang memiliki mutu berstandar nasional, bahkan internasional, untuk melayani ummat dengan sebaik-baiknya.

Saat ini, masyarakat Indonesia dapat melihat TV DMI Channel melalui TV Kabel Nin Media di Channel nomor 23. Selamat menonton siaran alternatif ini.

Penulis: Muhammad Ibrahim hamdani

Bagikan ke :