DMI.OR.ID, MEDAN – Da’i dan pengurus masjid, termasuk pengrus Dewan Masjid Indonesia (DMI), harus berpikiran besar untuk bisa mengatur (manage) jama’ah dan sistem operasional masjid secara profesional. Tujuannya ialah agar terwujud public trust (kepercayaan publik) dari jamaah terhadap pengurus masjid.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A., menyatakan hal itu pada Kamis (6/4) siang, bertempat di Hotel Grand Aston, Kota Medan, Sumatera Utara. Tepatnya, saat menjadi narasumber dalam acara Workshop regional Perbankan Syariah untuk Da’i & Pengurus Masjid kota Medan dan Sekitarnya.
Kegiatan ini diselenggarakan bersama oleh Departemen Perbankan Syariah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan DMI.
“Misalnya, bagaimana pengurus masjid mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah agar sandal dan sepatu mereka tidak hilang ketika beribadah di masjid. Hal ini membutuhkan pikiran besar para da’i dan pengurus masjid, seperti mewujudkan sistem satu pintu keluar masuk bagi jamaah,” tutur Ustaz Imam.
Menurutnya, teosi sukses perlu diwujdkan oleh para pengurus masjid sehingga misi DMI untuk memakmurkan dan dimakmurkan masjid dapat terlaksana secara riil. Dengan teori sukses ini, DMI dapat mewujudkan masjid sebagai pusat peradaban ummat. “Caranya, etos sukses harus kita timbulkan dan pemikiran harus kita jernihkan di masjid,” paparnya.
“Masjid pun harus berfungsi sebagai tempat konvensi ummat Islam, terutama ada hari Jumat, ketika lebih dari 100 juta ummat Islam berumpul di masjid-masjid di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pengurus masjid harus memfasilitasi hal ini,” ungkapnya.
Caranya, lanjut Ustaz Imam, pengurus masjid bisa bertanya kepada jamaah atau dengan angket tertulis kepada jamaah mengenai pelayanan di masjid, termasuk kondisi keamanan dan kenyamanan ummat saat berada di masjid. “Dengan cara ini, partisipasi aktif jamaah masjid akan terwujud,” ucapnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK RI, H. Ahmad Soekro Tratmono, S.E., M.Si., pada Kamis (6/4) pagi. Acara ini dihadiri sekitar 45 orang da’i dan perwakilan pengurus DMI Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.
Turut hadir sejumlah narasumber seperti Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK RI, Dr. H. Setiawan Budi Utomo. Ia berbicara tentang Arah Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia.
Pembicara lainnya ialah Bendahara Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. Ia berbicara tentang Produk dan jasa Perbankan Syariah.
Selain itu, kata sambutan juga diberikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, Drs. H. Sotar Nasution, M.H.
Berdasarkan data OJK RI per Januari 2017, industri perbankan syariah secara nasional terdiri dari 13 Bank umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki oleh Bank Konvensional, dan 166 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Adapun total aset yang dimiliki industri perbankan syariah mencapai Rp 356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen.
Sedangkan total aset perbankan syariah di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 12,14 triliun dengan pangsa pasar 4,55 persen.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani