DMI.OR.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol.) Purnawirawan (Purn.) Drs. H. Syafruddin, M.Si, telah menyalurkan bantuan karbol dan alat penyemprot disinfektan ke tiga masjid secara simbolis di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pada Jumat (10/4).
Seperti dikutip dari laman https://www.youtube.com/watch?v=Dtk5H0J1JNo&t=75s / Tawaf TV, ketiga masjid yang diberikan bantuan secara simbolis itu ialah Masjid Nasional Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, dan Masjid Agung Al-Azhar.
Dalam penyerahan secara simbolis ini, Waketum PP DMI, H. Syafruddin, didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua Tim Nasional (Timnas) Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) DMI, Drs. H. Tatang Hidayat dan drg. Muhamad Arief Rosyid Hasan, M.K.M., yang juga Bendahara PP DMI dan Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid PP DMI.
“Bantuan karbol dan alat penyemprot lainnya akan mulai didistribusikan pada pekan depan, Senin (20/4), ke seluruh masjid di Indonesia. Dalam penyaluran bantuan ini, DMI bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan PT. Unilver Indonesia, Tbk,” papar H. Syafruddin dalam sambutannya pada Senin (13/4) di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK).
Kunjungan ini, lanjutnya, juga dihadiri oleh beberapa pesohor berpengaruh (influencer) seperti Hj. Ria Yunita (Ria Ricis), Ustaz H. Taqy Maliq dan dr. Tirta Mandira Hudhi.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus MASK, Ir. H. Aksa Mahmud, menyambut baik bantuan dari DMI berupa karbol dan alat penyemprot disinfektan ke masjid-masjid, guna mencegah dan menangkal penyebaran pandemi COVID-19..
“Dalam rangka ikut mengamankan masjid ini dan lingkungannya terhadap virus Corona (COVID-19), oleh karena itu bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dengan adanya DMI ikut memberikan bantuan, tentu kami dari MASK sangat berterima kasih atas bantuannya,” papar H. Aksa MAhmud.
Pengurus MASK, lanjutnya, akan menggunakan bantuan karbol dan alat penyemprot disinfektan ini sesuai dengan aturan, yakni melakukan menggunakan karbol dan disinfektan tiga hari sekali. “Namun memang alat penyemprot dan karbolnya terbatas, hari ini sekitar dua liter karbol,” ungkapnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani
Anggota Tim Nasional Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 DMI