Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi dibuka di Markas Pusat PBB New York, Amerika Serikat, 9 September 2025 lalu.
Pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80 yang berlangsung di New York, mayoritas negara anggota mengesahkan sebuah resolusi penting yang dikenal sebagai “Deklarasi New York”. Deklarasi ini menjadi peta jalan baru untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui kerangka solusi dua negara, yang ditargetkan terwujud dalam 15 bulan.
Deklarasi ini berhasil disahkan pada 12 September 2025 dengan dukungan 142 negara. Namun, resolusi ini ditentang oleh Israel, Amerika Serikat, dan delapan negara lainnya, sementara 12 negara memilih abstain.
Lahirnya deklarasi ini diawali oleh Konferensi Internasional Tingkat Tinggi pada Juli 2025, yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi. Dalam konferensi tersebut, kedua negara mendesak dunia untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang di Gaza dan mencapai perdamaian abadi. Prancis bahkan merealisasikan janjinya untuk mengakui Negara Palestina secara resmi, yang diumumkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada KTT PBB tanggal 22 September 2025.
Isi Utama Deklarasi New York
Deklarasi ini berfokus pada dua pilar utama:
Penghentian Perang dan Keamanan: Menyerukan gencatan senjata permanen, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan Tepi Barat, serta pembebasan semua sandera. Deklarasi ini juga menekankan jaminan keamanan bagi kedua belah pihak, pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan rencana rekonstruksi Gaza di bawah Otoritas Palestina.
Pembentukan Negara Palestina: Mendorong reformasi Otoritas Palestina untuk membangun negara yang berdaulat dan mandiri secara ekonomi, yang dapat hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Deklarasi ini juga menegaskan komitmen terhadap hukum internasional untuk mencegah tindakan sepihak yang dapat merusak solusi dua negara.