DMINEWS, JAKARTA – Pemerintah dan pelaku pariwisata di Indonesia dinilai belum ramah terhadap pariwisata syari’ah. Hal ini terlihat dari terabaikannya fasilitas ibadah bagi umat Islam di lokasi pariwisata.
Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN), Riyanto Sofyan, menyatakan hal itu pada Senin (27/4), seperti dikutip laman http://m.koran-sindo.com.
“Pemerintah, penyedia lokasi, dan produk pariwisata mengabaikan ketersediaan aspek syariah dalam pariwisata di Indonesia. Sebagai contoh, di Bandara Soekarno-Hatta saja sulit untuk menjangkau mushola, letaknya pun sangat jauh, bahkan ukurannya sangat kecil,” tutur Riyanto.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat sanitasi mushola tidak terjamin karena sirkulasi udara tidak baik, sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
Hal ini berbeda dengan Thailand, negara yang memiliki muslim minoritas tetapi sangat toleran dengan wisman muslim. “Di Bandara Swarna Bumi, terdapat dua musala besar di dalam dan di luar. Bahkan, mushala itu dapat dianggap sebagai masjid,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan Indonesia belum ramah dengan kebutuhan umat Islam. Begitu juga di hotel dan mall atau pusat perbelanjaan.
“Di hotel dan mall, toiletnya relatif tidak ramah air, di dalam urinoir-nya. Air baru keluar di urine kalau orangnya sudah meninggalkan tempat. Padahal bagi seorang Muslim, bersuci itu sangat penting, terutama kebutuhan air,” ungkapnya.
Masalah lainnya, lanjut Riyanto, ialah belum jelasnya ‘branding’ (merk) dan nomenklatur tentang wisata syariah di Indonesia. “Apakah menggunakan nama syariah travel, halal travel, ‘muslim friendly destination’ atau nama lainnya,” paparnya.
Semua itu masih dalam tahap diskusi dan pembahasan antara Kementerian Pariwisata dan pelaku pariwisata. Meskipun ‘branding’ itu belum final, jelasnya, tidak berarti usaha untuk industri ini belum dapat dijalankan.
“Kita berharap semua pelaku usaha pariwisata sudah mulai menerapkan konsep syariah, sembari mempersiapkan semua komponen wisata syariah itu sendiri,” jelasnya.
Tantangan lain dari industri wisata syariah ialah keterjaminan makanan halal. “Itu hal penting yang tidak dapat ditinggalkan,” tegasnya.
Di Indonesia, jelasnya, restoran dan kafe relatif telah menyediakan makanan dan minuman halal. Namun, halal itu baru pada tataran ‘self claim’ (klaim masing-masing), belum besertifikat.
“Guna memastikan makanan dan minuman itu halal, harus diteliti oleh lembaga terkait dan berwenang, seperti Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Kementerian Pariwisata, serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM),” jelas Riyanto.
Pihak berwenang, lanjutnya, dapat melihat cara pengolahan dari makanan yang disajikan, mulai dari tahap pengolahannya. Misalnya, dalam penggunaan air putih.
Secara kasatmata, air putih itu halal. Namun jika air minum yang dikonsumsi adalah Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), paparnya, perlu dilihat cara pengolahannya.
“Umumnya, AMDK itu melewati proses penyaringan yang membutuhkan karbonat yang bahan bakunya berasal dari bahan tulang. Tulang yang paling murah itu dari tulang babi,” ungkapnya.
Kalau penyaringan itu menggunakan bahan tulang babi, tambahnya, air itu menjadi haram. “Itu siapa yang tahu?” ungkapnya.
“Guna memastikan hal itu, harus ada pemeriksaan melalui lembaga sertifikasi, untuk memastikan semua makanan dan minuman itu halal,” ujarnya.
Riyanto berpendapat Indonesia sebetulnya sangat kaya dengan semua unsur karena tersedianya apapun yang dibutuhkan dalam aspek wisata syariah.
Apalagi, lanjutnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki warga muslim terbesar di dunia. Sayangnya, dengan jumlah warga Muslim yang sangat besar itu, banyak kebutuhan yang tidak terperhatikan dengan baik.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani