Pengurus masjid harus memastikan bangunan masjid terpelihara dengan baik, mulai dari mihrab sampai WC. Ada 5 kata kunci yang harus diwujudkan:
1. Masjid Bersih, adalah masjid yang terhindar dari segala kotoran seperti debu, udara yang kotor dan pengap serta sampah bekas makanan dan minuman.
2. Masjid Suci, adalah masjid yang bersih dari najis manusia dan binatang. Terhindar dari najis membuat jamaah terjamin kesempurnaannya dalam beribadah.
3 Masjid Sehat, adalah masjid yang menerapkan pola hidup sehat sehingga berkumpulnya jamaah yang banyak tidak menyebabkan timbulnya bibit penyakit dan penyebarannya akibat interaksi antar manusia.
*4. Masjid Indah,* adalah masjid yang enak dipandang mata, bukan karena kemewahan bangunan dan fasilitas yang ada di dalamnya, tapi karena perawatan fisik dan sarananya.
5. Masjid Nyaman, adalah masjid yang membuat jamaah senang berada di dalamnya sehingga saat panas jamaah merasakan kesejukan, sedangkan saat dingin jamaah merasakan kehangatan, termasuk aroma wangi yang menyenangkan pada karpet dan ruangannya.
Karena itu harus ada penanggungjawab dan petugas kebersihan yang cukup, melakukan pemeliharaan masjid secara rutin dan menyeluruh, serta dukungan pendanaan yang memadai.
Penulis: Ustaz Drs. H. Ahmad Yani
Ketua Departemen Dakwah, Ukhuwwah, dan Sumber Daya Keummatan Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia