DMI.OR.ID, MALANG – Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah mengukuhkan pengurus Pimpinan Daerah (PD) DMI Kota Malang Masa Khidmat 2016 – 2021 pada Kamis (21/12/17), bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jatim.
Seperti dikutip dari laman https://malangkota.go.id, pengambilan sumpah sebagai pengurus PW DMI Jatim itu dipimpin langsung oleh Ketua PW DMI Jatim, Drs. H. Muhammad Roziqi, M.M., M.B.A., yang juga menyampaikan kata sambutan bersama-sama dengan Wali Kota Malang, Ir. H. Mochamad Anton, dan Ketua PD DMI Kota Malang, Drs. KH. Mas’ud Ali, M.Ag.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Roziqi mengucapkan selamat mengemban amanat kepada para pengurus PD DMI Kota Malang yang telah dilantik, serta berharap agar pengurus DMI mampu mengemban amanat dengan ikhlas sehingga kelak dapat memakmurkan masjid.
“Kita ketahui bersama bahwa masjid merupakan sarana yang luar biasa dan memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan agama Islam. Dari sini pula akan terbentuk pendidikan formal dan non formal untuk mencetak generasi yang akan datang serta meneruskan ilmu pengetahuan agama Islam,” tutur H. Muhammad Roziqi.
Pengukuhan pengurus DMI Kota Malang juga diisi dengan agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang nantinya akan membahas hal-hal strategis untuk pengembangan masjid di masa mendatang.
Selain itu, H. Roziqi pun berharap agar kehadiran Islamic Center yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera terwujud sehingga mampu bersinergi dengan baik bersama DMI. “Tujuannya ialah untuk meningkatkan kualitas spiritual umat Islam,” tuturnya.
Pernyataan senada diungkapkan Ketua PD DMI Kota Malang, KH. Mas’ud Ali, mengenai prinsip pembentukan DMI untuk pembinaan masjid-masjid yang hingga kini masih banyak memerlukan peningkatan dalam berbagai hal.
“Saat ini, masjid menjadi sarana (bagi) siapa pun, bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu pihak kepolisian. Mereka mengeluh karena banyak masjid yang menjadi sarang radikalisme,” tutur Kyai Mas’ud Ali ada Kamis (21/12/17), seperti dikutip dari laman http://m.jatimtimes.com
Kepolisian Resort (Polress) Kota Malang pun, lanjutnya, meminta agar DMI Kota Malang dapat membina lembaga-lembaga takmir masjid se-Kota Malang. “Kami diminta melakukan pembinaan takmir masjid se Kota Malang dan kami sanggupi. Tentu dikoordinasikan dengan pemkot,” paparnya.
Menurutnya, konsep radikalisme bukanlah hal baru, bahkan sudah ada sejak era Khalifah Umar bin Khattab RA hingga era Khalifah Ali bin Abu Thalib KW. “Namun saat ini, tampaknya banyak pihak yang ingin membangkitkan kembali radikalisme,” imbuhnya.
DMI, lanjutnya, akan melakukan tindakan langung dalam bentuk deradikalisme. Takmi-takmir masjid akan diberi bekal dan dibina mengenai bagaimana pemahaman Islam yang sesungguhnya ditanamkan di Indonesia. “Di Malang supaya ada filter (penyaringan). Jangan semua orangmasuk untuk mempengaruhi masjid,” ungkapnya.
Apalagi kondisi saat ini, jelasnya, secara umum takmir-takmir masjid di Kota Malang masih menerapkan cara tradisional dalam proses pembinaannya. “Jadi kalau ada orang baru dan aktif berjamaah, pintar ngomong, akhirnya dijadikan khatib. Ini kan karena kurangnya pengertian mereka,” ucap Kyai Mas’ud.
Kyai Mas’ud pun menegaskan bahwa khilafah sudah tidak cocok lagi di masa kini. “Khilafah itu nggak cocok lagi sekarang. Radikal nggak boleh dilawan dengan radikal, harus dengan cara yang santun- lah,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 580 masjid di Kota Malang yang udah terdata. Namun DMI masih belum bisa memastikan jumlah masjid yang masih aktif. “Karena ada langgar yang tanpa sepengatuhan kami dijadikan masjid. Data itu masih berubah-ubah, harusnya dilaporkan,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani