DMI.OR.ID, KOTA SERANG – Para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) harus melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap anak-anak. Pengurus masjid juga tidak boleh menghardik dan mengusir anak-anak keluar dari masjid.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., menyatakan hal itu pada Kamis (20/6), saat memaparkan materi dalam Sosialisasi Masjid Ramah Anak di Kota Serang, Banten.
Kegiatan ini diselenggarakan bagi organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat provinsi, Banten. Acara ini didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, dan Semua Anak Anak Kita.
“PP DMI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyelenggarakan Sejuta Masjid Ramah Anak (SEMARAK). Program ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan bimbingan kepada anak-anak di masjid. Jadi pengurus DKM tidak boleh menghardik dan mengusir anak-anak dari masjid,” tutur Hj. Maria Ulfah.
Harapannya, lanjut Hj, Maria Ulfah, DKM dapat merangkul anak-anak untuk beraktivitas di masjid.
“Jadi anak-anak dapat terhindar dari kecanduan terhadap telepon seluler (gawai), pornografi, pornoaksi, serta Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) lainnya,” paparnya.
Menurutnya, masjid ramah anak juga dapat mengembangkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), layanan pengaduan anak, dan mengembangkan ekonomi jama’ah masjid. “Apalagi mayoritas jama’ah masjid di Indonesia termasuk dalam kelompok ekonomi menengah ke bawah,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, terdapat sejumlah narasumber dalam acara ini, yakni Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Pemprov. Banten, Dra. Hj. Siti Ma’ani Nina, M.Si., yang telah membuka acara secara resmi.
Pembicara lainnya ialah Asisten Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Dra. Hj. Elvi Hendrani. Acara ini dihadiri oleh 40 peserta dan panitia yang berasal dari PW DMI Provinsi Banten, Pimpinan Derah (PD) DMI Kota Serang, dan sejumlah pengurus DKM di Kota Serang, Banten.
Program Sejuta Masjid Ramah Anak (SEMARAK) yang telah diluncurkan DMI juga melibatkan sejumlah badan otonom DMI. MIsalnya Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI, Badan Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI), Korps Muballigh-Muballighah (KMM) DMI,dan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani