Memasuki usia ke-54 tahun pada 22 Juni 2026, Dewan Masjid Indonesia (DMI) terus meneguhkan komitmennya dalam mengemban amanah besar untuk memakmurkan masjid dan memberdayakan umat. Sejak didirikan pada 22 Juni 1972, DMI hadir sebagai wadah yang menguatkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pembinaan masyarakat, dan penguatan persatuan umat Islam di Indonesia.
Mengusung tema “Memakmurkan Masjid, Memakmurkan Umat, Membangun Peradaban”, Milad ke-54 menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang DMI dalam membina dan mengembangkan kehidupan kemasjidan di seluruh pelosok negeri. Berbagai ikhtiar yang dilakukan selama lebih dari lima dekade menunjukkan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta berdaya saing dalam menghadapi tantangan zaman.
Pada usia yang semakin matang ini, DMI diharapkan terus menjadi pelopor dalam menghadirkan masjid yang makmur, inklusif, dan memberi manfaat nyata bagi jamaah serta masyarakat luas. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, seluruh jajaran DMI di berbagai tingkatan diharapkan semakin memperkuat sinergi untuk mewujudkan masjid sebagai pusat peradaban yang membawa kemajuan bagi umat, bangsa, dan negara. Dari masjid, untuk peradaban.

