DMI: Perlu Keputusan Menag Tentang Tata Akustik Rumah Ibadah

DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) memandang perlunya pemerintah membuat peraturan tentang penggunaan sound system atau akustik di rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja, wihara, kuil, dan kelenteng. Peraturan itu dapat berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag).

Ketua umum PP DMI, DR. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden (Wapres) RI, menyatakan perlunya pengaturan tentang sound system di rumah-rumah ibadah untuk mencegah terulangnya kembali konflik bernuansa agama seperti konflik di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

“Perlu dibuat peraturan tentang tata akustik di rumah-rumah ibadah agar tidak mengganggu warga di sekitarnya. Peraturan itu bisa setingkat Kepmen yang dikeluarkan oleh Menag. Ini penting untuk mencegah konflik bernuansa agama seperti di Tanjung Balai dan Tolikara,” tutur Jusuf Kalla dalam Rapat Pleno PP DMI pada Jumat (12/8) di Ruang 30, Sekretariat PP DMI, Masjid Istiqlal, Jakarta.

Menurutnya, peraturan tentang tata akustik masjid ini juga diperlukan untuk rumah-rumah ibadah yang saling berdekatan letaknya. “Apalagi di Jakarta, letak antar masjid cukup dekat sehingga tata letak akustik perlu diatur agar tidak mengganggu warga,” papa Wapres Jusuf Kalla.

Peraturan ini, lanjutnya, tidak bertujuan membatasi syiar dan dakwah agama di Indonesia, tetapi justru untuk melindungi ummat beragama agar tidak terzhalimi dengan suara akustik rumah ibadah yang berlebihan dan berkualitas buruk.

Dalam rapat pleno ini, turut hadir sejumlah pengurus PP DMI seperti Wakil Ketua Umum PP DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A., dan Bendahara umum PP DMI, Dr. H. Mahfud Sidik, M.Sc.

Turut hadir Ketua PP DMI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Drs. H. Abdilla Fauzi Achmad, M.B.A., AAIK., Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum, dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, dan Ketua PP DMI Bidang Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA), Dr. Dra. Hj. Maria Ulfah Anshori, M.Si.

Hadir pula Ketua PP DMI Bidang Sosial, Kemanusiaan, dan Kesejahteraan Ummat, Drs. H. Andi Mappaganty, M.M., dan Ketua Departemen Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga (Hubla) dan Luar Negeri PP DMI, Drs. H. Rudiantara, M.B.A., yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pengurus PP DMI lainnya yang turut hadir adalah Bendahara PP DMI, H. Syaifudin Nawawi, SH., dan Dra. Hj. Dian Artida., dan Sekretaris Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. H. Khusnul Khuluk, M.M.

Turut hadir Ketua dan Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian PP DMI, Drs. KH. Ahmad Nuril Huda, dan Ustaz Drs. H. Ahmad Yani, serta tiga Sekretaris PP DMI, yakni Dr. H. Munawar Fuad Noeh, M.Ag., Dr. Ir. H. Ifan Haryanto, M.Sc., dan Ir. H. Muhammad Suaib Didu, M.M.

Hadir pula Ketua dan anggota Departemen Pengembangan Ekonomi Umat dan IPTEK, H. Iskandar Sulaiman, S.E., M.Si., dan H. Sugiono, S.E., serta Sekretaris Departemen Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan Kepemudaan PP DMI, Ir. Hj. Jaorana Amiruddin, M.Si.

Turut hadir Ketua, Sekretaris, dan Anggota Departemen PPMA PP DMI, yakni Dra. Hj. Ida Rosyidah, M.A., Dra. Hj. Kustini, M.A., dan Dra. Hj. Helwana Fattoliya, serta Sekretaris Departemen Sosial Kemanusiaan dan Kesejahteraan Umat PP DMI, Drs. H. Erizal Rivi, APTH.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :