DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyesalkan terjadinya pembakaran masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, saat umat Islam setempat tengah menjalankan shalat Idul Fitri pada 1 Syawal 1436 Hijriah, yang bertepatan dengan Jumat (17/7) pagi.
Hal itu dikatakan Jubir dan Sekretaris Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kerjasama Antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri PP DMI, H. Hery Sucipto, Lc, MM, dalam rilis tertulisnya, Jumat (17/7).
“Kami menyesalkan kejadian tersebut. Pembakaran masjid itu tak akan terjadi jika segenap pihak menahan diri dan tidak ada yang melakukan provokasi,” ujar Hery.
Atas kejadian ini, pihaknya menuntut aparat keamanan mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran. Menurutnya, pembakaran masjid tergolong penganiayaan dan penistaan terhadap agama.
“Agama manapun tidak membenarkan pembakaran rumah ibadah. Konstitusi kita menjamin kebebasan beribadah. Oleh karena itu, aparat harus tegas,” papar Hery.
PP DMI menghimbau umat Islam dan masyarakat umum untuk tidak terpancing ulah oknum tak bertanggungjawab.
Sebab, lanjut dia, bisa saja provokasi lanjutan akan terjadi, mengingat sentimen SARA cukup efektif memunculkan konflik.
Pihaknya berharap sikap toleransi dan komunikasi yang baik terus ditumbuhkan untuk meminimalisir salah paham dan provokasi.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani