DMI.OR.ID, MEDAN – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memerlukan suatu ideologi besar tentang masjid yang sesuai dengan misi DMI, yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid. Ideologi itu nanti akan dibuat dalam bentuk tertulis sehigga profesionalisme masjid dapat terwujud.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruquthni, M.A., menyatakan hal itu pada Kamis (6/4) siang. Tepatnya, saat menjadi narasumber dalam acara Workshop regional Perbankan Syariah untuk Da’i & Pengurus Masjid kota Medan dan Sekitarnya di Hotel Grand Aston, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jika kepengurusan masjid benar-benar profesional, maka jamaah masjid insya Allah akan ramai, dan membludak. Masjid pun tidak perlu dikunci dan digembok. Bahkan masjid akan terbuka 24 jam, seperti di masa Rasulullah SAW. Itu sebabnya kita memerulukan suatu ideologi besar tentang masjid,” papar Ustaz Imam pada Kamis (6/4) siang.
Di masa Nabi Muhammad SAW, lanjutnya, masjid sangat ramai dengan beragam aktifitas seperti tsaqifah-tsaqifah yang mendiskusikan berbagai problematika ummat Islam, baik urusan dunia mauun akhirat. “Biasanya diskusi dimulai sesudah sholat fardhu atau sebelum muadzin mengumandangakan azan. Semua masalah dibahas di dalam masjid,” paparnya.
“Istilahnya tsaqifah (tempat pertemuan), diantara yang terkenal ialah tsaqifah Bani Sa’adah ra yang membicarakan sistem politik (ketatanegaraan), tsaqifah Abdurrahman bin ‘Auf ra yang membicarakan pasar dan ekonomi ummat, serta tsaqifah Labib Al-Anshari yang membicarakan tentang pertanian dan perkebunan,” jelasnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK RI, H. Ahmad Soekro Tratmono, S.E., M.Si., pada Kamis (6/4) pagi. Acara ini dihadiri sekitar 45 orang da’i dan perwakilan pengurus DMI Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.
Turut hadir sejumlah narasumber seperti Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK RI, Dr. H. Setiawan Budi Utomo. Ia berbicara tentang Arah Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia.
Pembicara lainnya ialah Bendahara Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. Ia berbicara tentang Produk dan jasa Perbankan Syariah.
Selain itu, kata sambutan juga diberikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, Drs. H. Sotar Nasution, M.H.
Berdasarkan data OJK RI per Januari 2017, industri perbankan syariah secara nasional terdiri dari 13 Bank umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki oleh Bank Konvensional, dan 166 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Adapun total aset yang dimiliki industri perbankan syariah mencapai Rp 356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen.
Sedangkan total aset perbankan syariah di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 12,14 triliun dengan pangsa pasar 4,55 persen.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani