Ayat pertama yang difirmankan Allah Subhanahu Wata’ala (SWT) dalam kitab suci Al-Qur’an Al-Karim, melalui perantaraan malaikat Jibril, kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) ialah Surat Al-‘Alaq (Surat ke-96) ayat 1-5. Saat menerima wahyu pertama ini, Rasulullah Muhammad SAW sedang berkhalwat (menyendiri) di gua Hira. Berikut ini ayatnya:
Sumber: http://carssergai.blogspot.co.id
Artinya: Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu, Yang Menciptakan (1); Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2); Bacalah! Dan Tuhanmu-lah yang Maha Pemurah (3); Yang telah mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (4); Dia telah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Surat Al-‘Alaq artinya segumpal darah, diambil dari perkataan ‘Alaq’ yang terdapat pada ayat kedua surat ini. Surat ini dinamai juga dengan ‘Iqra’, artinya bacalah, atau ‘al-qalam,’ artinya tulis dan baca atau ilmu pengetahuan. Adapun isi kandungan surat Al-‘Alaq ialah Allah SWT telah menjadikan kalam sebagai alat untuk mengembangkan pengetahuan manusia, serta memerintahkan manusia untuk membaca Al-Qur’an. Surat Al-Alaq jjuga menerangkan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dari benda yang hina, kemudian memuliakannya dengan mengajar membaca, menulis, dan memberinya pengetahuan.[1]
Kitab Suci al-Qur’an al-Karim. Sumber: http://berdamai.com/
Berdasarkan firman Allah SWT dalam lima ayat pertama Surat Al-Alaq tersebut, maka sangat jelas bahwa ilmu pengetahuan yang ada di alam semesta ini tidak bisa berdiri sendiri dan dilepaskan sama sekali dari aspek keimanan dan ketaqwaan seorang Muslim terhadap Allah SWT. Bahkan mencari ilmu dengan cara membaca, menulis, dan mempelajari berbagai macam ciptaan-Nya di dunia ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT terhadap manusia sebagai khalifatullah fil ardh, khalifah Allah di muka bumi.
Itu sebabnya seorang Muslim wajib terlebih dahulu menyebut nama Allah SWT sebelum memulai mempelajari ilmu pengetahuan di dunia ini. Tujuannya agar kita selalu ingat kepada-Nya (dzikrullah) dan ilu pengetahuan itu menjadi bermanfaat bagi sesama ummat manusia maupun seluruh makhluk-Nya di alam semesta ini (rahmatan lil a’lamin). Konsep inilah yang membedakan antara paradigma ilmu pengetahuan menurut epistemologi agama Islam dengan paradigma ilmu pengetahuan menurut epistemologi pemikiran Barat.
Epistemologi Islam dapat dipahami sebagai pertanyaan para ilmuwan atau peneliti tentang apa yang dapat diketahui tentang obyek kajian atau disiplin ilmu dalam ruang lingkup agama Islam? Lalu pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mengetahui obyek kajian atau disiplin ilmu dalam ruang lingkup agama Islam? Pertanyaan ini dijawab dengan sangat menarik oleh Mulyadhi Kartanegara dalam bukunya, Mengislamkan Nalar: Sebuah Respon Terhadap Modernitas (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2007, hlm 5-6). Ia mendukung pendapat-pendapat ilmuwan Muslim di era klasik mengenai epistemologi Islam yang berbeda secara substantif dengan ilmuwan-ilmuwan Barat.
Sumber: https://grahafilsafat.wordpress.com
Menurut pendapat ilmuwan-ilmuwan Muslim, khususnya di era klasik Islam, seorang peneliti atau ilmuwan dapat mengetahui tidak hanya benda-benda inderawi (sensibles. mahsusat), tetapi juga substansi-substansi spiritual (intelligibles, ma’qulat), yang berada di luar dunia inderawi. Substansi-substansi itu hanya dapat diketahui melalui akal secara inferesial, atau melalui intuisi (qalb) secara langsung atau presensial.
Jadi seseorang bisa mengetahui bukan saja alam fisik, tetapi juga metafisik. Ilmuwan-ilmuwan Muslim juga mengakui status ontologis dari entitas-entitas metafisik. Bahkan sebagian dari mereka juga memandang entitas-entitas metafisik lebih hakiki daripada sekedar entitas-entitas fisik.
Rene Descartes, Pelopor filsafat Rasionalisme. Sumber : http://www.philosophybasics.com
Pendapat di atas sangat berbeda dengan ruang lingkup atau klasifikasi ilmu menurut pengetahuan sains barat modern yang membatasi hanya pada hal-hal bersifat inderawi, yakni dunia yang dapat diobservasi oleh panca indera. Pandangan ini bertitik tolak dari positivisme, suatu aliran filsafat yang hanya mengakui keberadaan hal-hal yang dapat diobservasi dan dibuktikan secara positif dan empiris.
Plato, pelopor rasionalisme di era Yunani Kuno. Sumber: https://media1.britannica.com
Dengan kata lain, mereka menolak status ontologis obyek-obyek non-empiris, dan meragukan status ilmiah terhadap ilmu-ilmu yang menjadikan obyek-obyek non-empiris sebagai obyek formalnya. Itu sebabnya ilmuwan-ilmuwan Barat menyebut ilmu-ilmu itu dengan istilah pseudo atau quasi ilmiah.
Dari informasi di atas, Mulyadi Kartanegara menyimpulkan bahwa lingkup ilmu modern (Barat), secara garis besar meliputi materi, makhluk hidup, pikiran, kebudayaan, alam dan sejarah. Sedangkan lingkup ilmu pengetahuan Islam, seperti tertulis dalam kitab Ihsha al Ulum karya al-Farabi (wafat: 950 M), meliputi seluruh jajaran ilmu pengetahuan yang dikenal pada masa itu seperti linguistik, logika, matematika, fisika, metafisika, politik, yurisprudensi, dan teologi.
Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzlag Al-Farabi
Sumber: http://wawasansejarah.com
Menurutnya, jika fisika berbicara tentang sebab-sebab material, formal, efisien, dan final dari sebuah benda yang meliputi aksiden-aksiden serta prinsip-prinsip umum substansi fisik, maka metafisika meliputi entitas-entitas atau substansi-substansi immaterial yang puncaknya terdapat pada prinsip terakhir dari segala yang ada (the ultimate principle).
Terkait hal ini, Armahedi Mahzar mencoba untuk menggambarkan perbedaan fundamental antara epistemologi Islam dengan epistemologi sains modern (versi Barat) dalam artikel ilmiahnya, “Integrasi Sains dan Agama: Model dan Metodologi”. Artikel ini terdapat dalam buku berjudul Integrasi Ilmu Agama: Interpretasi dan Aksi yang diedit oleh Zainal Abidin Bagir, Jarot Wahyudi, dan Afnan Anshori (Bandung: Penerbit Mizan, PT Mizan Pustaka, hlm 103-104).
Menurut Armahedi, struktur ilmu pengetahuan dalam pandangan dunia Islam menganggap bahwa paradigma ilmu dibangun di atas kebenaran wahyu berupa firman-firman-Nya yang tertulis dalam kitab suci al-Qur’an al-Karim yang diwahyukan kepada rasul terakhir-Nya, Muhammad SAW. Diagram di atas juga menunjukkan bahwa ilmu Islam juga bersifat intuitif religius, bukan sekedar rasional empiris dan objektif saja. Kondisi ini terjadi karena integralitas individu manusia dari tubuh atau jism ke ruh melalui nafs, aql, dan qalb. Kondisi ini bersesuaian juga dengan empirisitas, rasionalitas, dan intuitivitas ilmu Islam.
Lingkup ilmu dalam Islam juga mengenal ilmu-ilmu keagamaan di samping ilmu-ilmu kealaman (alam) dan kemanusiaan. Jadi dalam pandangan Islam, intisari filosofis (sumber dasar) dari ilmu-ilmu keagamaan menjadi paradigma bagi ilmu-ilmu kealaman dan kemanusiaan. Misalnya, paradigma epistemologis keilmuan Islam ialah hierarki organ pengetahuan dari jism hingga ruh, seperti dalam tradisi klasik ilmu tasawuf.
Sedangkan paradigma aksiologis keilmuan Islam merupakan hierarki nilai dari ‘urfi hingga qur’ani. Lalu paradigma ontologis keilmuan Islam merupakan hierarki dari kausa materiil, yang merupakan ciptaan-Nya, hingga kausa prima, yaitu zat-Nya sebagai kenyataan akhir yang mutlak.
Dari diagram di atas, Armahedi menggagas tentang Paradigma Integralisme Islam sebagai suatu Model Pentadedik. Paradigma ini terdiri dari lima kategori, yakni materi, energi, informasi, dan nilai-nilai, serta sumber. Kategori terakhir itu menjadi sumber esensial bagi kategori nilai-nilai dalam paradigma integralisme Islam. Paradigma ini juga tersusun secara hierarkis (berjenjang), mulai dari materi ke sumber, melalui energi, informasi, dan nilai-nilai. Hierarki ini juga tidak berbeda dengan hierarki dasar Islam yang secara implisit (maknawi) telah terstruktur dalam berbagai tradisi pemikiran Islam seperti tasawuf, fiqh, kalam, dan hikmat (hlm. 100).
Dalam tradisi tasawuf, kelima kategori dalam paradigma integralisme Islam itu bersesuaian dengan jism, nafs, aql, qalb, dan ruh. Sedangkan dalam tradisi fiqh, kelima kategori itu bersesuaian dengan hierarki sumber hukum, yakni ‘urf, ijma’, ijtihad, sunnah, dan Qur’an.
Adapun dalam tradisi teologis ilmu kalam, kelima kategori itu bersesuaian dengan khalqillah, sunnatullah, amrullah, shifatullah, dan dzatullah. Lalu dalam tradisi filsafat atau hikmat Islam, kelima kategori itu bersesuaian dengan ilah maddiyyah, ilah fa’iliyyah, ilah shuriyyah, ilah ghaiyyah, dan ilah tammah (hlm 101).
Keempat intisari ilmu-ilmu Islam itu, yakni tradisi pemikiran tasawuf, kalam, fiqh, dan hikmat (filsafat Islam), masing-masing dapat dijadikan sebagai paradigma epistemologis, aksiologis, teologis, dan kosmologis bagi ilmu pengetahuan.
Berdasarkan diagram di atas, Ia juga berpendapat bahwa terdapat empat kategori klasifikasi terhadap keilmuan Islam berdasarkan struktur Pentadik, yakni ilmu-ilmu keagamaan,ilmu-ilmu kebudayaan, ilmu-ilmu terapan, dan ilmu-ilmu kealaman. Keempatnya bersesuaian dengan kategori-kategori integral nilai, informasi, energi, dan materi. Dalam pandangan keilmuan Islam, keempat ilmu itu mendapat ruh-nya dari ilmu-ilmu al-Qur’an yang bersesuaian dengan kategori sumber, dan menjadi sumber ilham ilmiah yang tidak henti-hentinya.
[1] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Mujamma’ Khadim al Haramaian asy Syarifain al Malik li thiba’at al Mushhaf asy Syarif: Jakarta, 1 Maret 1971, hlm 93, Bagian Muqaddimah, Bab V: Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan, serta hlm 1078-1080.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani