DMI.OR.ID., JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menyediakan insentif terhadap Lima Lembaga Takmir Masjid (LTM) Paling Aktif dalam memasukkan data ke dalam Aplikasi DMI secara benar dan tepat. Bagi LTM teraktif peringkat pertama, PP DMI menyediakan hadiah sebesar Rp 15 juta. Sedangkan bagi LTM teraktif peringkat kedua, ketiga hingga kelima, secara berurutan PP DMI akan menyediakan insentif hadiah masing-masing sebesar Rp 10 juta, Rp 8 juta, Rp 6 juta, dan Rp 5 juta.
Hal ini sesuai dengan rilis yang diterima DMI.OR.ID dalam bentuk Surat Edaran PP DMI Nomor 066/PP-DMI/A/IV/2018 tertanggal Rabu, (18/4), yang ditandatangani olrh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruquthni, M.A.
Selain itu, untuk Tiga Orang Da’i (Top 3 Da’i) yang paling top atau paling sering memanfaatkan Aplikasi DMI, PP DMI telah menyediakan insentif hadiah masing-masing sebesar Rp 4 juta. Sedangkan bagi Tiga Pimpinan Wilayah (PW) DMI Terbaik dalam memasukkan data masjid terbanyak dan implementasi da’i online, PP DMI telah menyediakan insentif sebesar Rp 10 juta untuk peringkat terbaik pertama, Rp 8 juta untik peringkat terbaik kedua, dan Rp 7 juta untuk peringkat terbaik ketiga.
Surat edaran ini juga memuat enam langkah praktis untuk memanfaatkan, menggunakan, dan mensosialisasikan Aplikasi DMI, yakni: Pertama, unduh Aplikasi DMI di Play Store/ Apps Store secara gratis di hand phone masing-masing. Terkait hal ini, Ketua Umum PP DMI, Dr. (H. C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, berharap agar pengurus dan jama’ah masjid dapat mengundang da’i secara lebih efisien melalui online Atau Aplikasi DMI ini.
Kedua, sosialisasi Aplikasi DMI kepada seluruh pengurus masjid, remaja masjid dan pengurus DMI dari berbagai tingkatan, mulai dari pusat, wilayah, hingga ranting. Ketiga, memastikan bahwa masjid sudah terdaftar di dalam Aplikasi DMI. Bila masjidnya belum terdaftar, maka Pengurus LTM/ Remaja Masjid dapat mendaftarkan/ menandainya di Aplikasi DMI secara mandiri.
Keempat, Pimpinan Daerah (PD) DMI membuat piloting atau program percontohan di masing-masing daerah, minimal lima masjid. Kelima, dalam menghadapi Bulam Ramadhan yang akan datang, diharapkan agar pengurus LTM, Remaja Masjid, dan Pengurus DMI segera dapat mendaftarkan atau mengimplementasikan kegiatan masjid ke dalam Aplikasi DMI.
Keenam, setiap PW DMI hendaknya tekah mengirimkan data da’i dan data masjid keoada PP DMI selambat-lambatnya pada 7 Mei 2018 nanti.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani