Menteri Ferry: DMI Berperan Penting Dalam Sertifikasi Waqaf Masjid

DMI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memiliki peran penting dalam proses sertifikasi tanah waqaf yang dimanfaatkan untuk pembangunan masjid, langgar, musholla dan sejenisnya.

Khususnya, sebagai fasilitator antara berbagai pihak yang terkait dengan sertifikasi tanah waqaf masjid seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Waqaf Indonesia (BWI).

Menteri ATR, Drs. H. Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan kementeriannya telah berkoordinasi dan menandatangani naskah kerja sama sertifikasi tanah waqaf dengan Kemenag dan DMI.

“DMI memiliki peran penting dalam proses sertifikasi tanah waqaf yang dimanfaatkan untuk masjid. Kami telah berkoordinasi dengan Kemenag dan DMI guna menjaga alih fungsi tanah waqaf,” tutur Ferry seperti dikutip dari Koran Republika pada Senin (1/6).

Kementerian ATR, lanjutnya, akan memanfaatkan data yang dimiliki Kemenag dan DMI untuk mengetahui berapa jumlah masjid waqaf yang belum tersertifikasi di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Kemenag berfungsi memberikan data seluruh rumah ibadah di Indonesia. Tidak hanya masjid, tetapi juga gereja, wihara dan pura.

“Banyak aset waqaf yang hingga kini belum teradministrasi dengan baik. Hal ini berpotensi menghentikan amal jariah si pemberi waqaf (waqif). Sebetulnya, pemilik sudah ikhlas mewaqafkan tanahnya untuk masjid. Namun karena tidak teradministrasi dengan baik, ahli waris sering meminta kembali tanah itu,” ungkapnya.

Menurutnya, sengketa aset tanah waqaf sering muncil karena tidak adanya bukti administratif, bahkan sering kali rumah ibadah dicekal oleh ahli waris pemberi waqaf. “Hal itu terkadi karena administrasi dan pemberkasan tanah waqaf yang jelek. Akibatnya, mudah sekali ahli waris menggugat tanah waqaf,” jelasnya.

Secara khusus, lanjutnya, sertifikasi tanah waqaf bertujuan untuk menyelesaikan satu problema (masalah) sengketa tanah yang memperebutkan rumah ibadah dan pesantren tanah waqaf. “Jadi, tidak sekedar bertujuan menjaga keberlangsungan amal jariah pemberi waqaf,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, telah membuka kegiatan Lokakarya Nasional Pengelolaan Waqaf dan Aset-Aset Masjid pada Senin (25/5) siang, di Istana Wapres, Jakarta.

Hadir dalam pembukaan ini Menteri Agama (Menag), Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Drs. H. Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Sosial (Mensos), Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Drs. H. Rudiantara, MBA.

Dalam hal ini, Menkominfo juga menjadi Ketua Departemen Kominfo, Hubungan Antar Lembaga (Hubla) dan Hubungan Luar Negeri (Hublu) PP DMI. Hadir pula jajaran PP DMI lainnya seperti Wakil Ketua Umum PP DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si.

Hadir pula Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. H.R. Maulany, SH, Ketua Departemen Sarana Hukum dan Wakaf (SHW) PP DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, Ketua Bidang Dakwah dan Pengkajian PP DMI, KH. Ahmad Bagdja.

Ketua Departemen SHW PP DMI, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, MA, yang juga ketua Panitia Lokakarya Waqaf DMI, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, MA, serta Ketua Bidang Sosial Kemanusiaan dan Kesejahteraan Ummat, H. Andy Mappaganty, MM, juga hadir dalam pembukaan kegiatan ini.

 

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :