DMI.OR.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertekad untuk menanggulangi penyalahguna an narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) secara total serta melindungi segenap bangsa Indonesia dari kehancuran total akibat penyalahgunaan narkoba.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, DR. KH. Makruf Amin, menegaskan hal itu dalam sambutannya saat membuka kegiatan bertajuk Mudzakarah (Seminar) Nasional Anti Narkoba dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Nasional (Ganas) Anti Narkoba (Annar) pada Rabu (9/11).
Kegiatan ini berlangsung di Graha Bima Sakti, Komplek Triloka Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), Jakarta.
“MUI masuk dalam wilayah rehabilitasi para pengguna narkoba, kita siapkan dimana MUI akan mengambil peran. Kita bekerja untuk menangulangi penyalahgunaan narkoba secara total dan melindungi bangsa ini dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Kiai Makruf pada Rabu (9/11).
Kiai Makruf berharap agar Ganas Anar menjadi gerakan masif agar keluarga-keluarga Muslim menjadi kebal, serta tidak terprovokasi dan terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba. “Kalau perlu, kita rekrut satuan tugas (satgas) anti narkoba agar gerakan ini masif dan dapat membantu petugas kepolisian,” tuturnya.
Menurutnya, sangat penting bagi MUI untuk membangun kerja sama dengan semua pihak untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba, seperti Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemenpora), Kementerian Sosial (Kemensos), serta organisasi kepemudaan dan keluarga.
“Ganas Annar itu namanya garang, tapi jangan sampai gerakannya loyo. Tugas utamanya ialah membangun filosofi dan pemikiran untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba secara total, termasuk langkah-langkah konkritnya,” jelas Kiai Makruf yang juga Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Ganas Annar, lanjutnya, juga harus membangun harokah (gerakan massif dan terstruktur) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui dakwah. “Jadi ada tim dakwah yang memberikan pengertian kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, apalagi narkoba sudah masuk ke kampung-kampung” jelasnya.
“Dari segi kepentingan nasional, barang ini jelas merusak ummat karena termasuk konsumsi haram. MUI harus berperan aktif dalam melindungi negara (himayatul daulah) dari bahaya penyalahgubaan narkoba. Jangan sampai kita tertinggal dalam masalah narkoba ini,” ucapnya.
Kiai Makruf juga menyinggung kerja sama erat antara BNN dan MUI dalam melawan narkoba dengan guyonan, terkait Kepala BNN, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Drs. H. Budi Waseso.
“Jika BNN ada nama Budi Waseso (Buwas), maka MUI mempunyai lembaga Ganas. Dua ini akan disinergikan dalam usaha memerangi bahaya narkoba, sehingga kerusakan di masyarakat dari bahaya narkoba dapat ditanggulangi,” katanya.
Dalam Mudzakarah ini, terdapat dua sesi panel diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari BNN, MUI, KPAI, Kemenpora, Kemensos, Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), dan para pakar dari Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Indonesia (UI).
Adapun narasumber utama dalam kegiata ini adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol). Drs. Togar Manatar Sianipar, M.Si. Ia adalah Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN pada 2002 lalu.
Narasumber lainnya ialah Kepala Seksi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Kemensos, Dr. Hj. LAtri Mumpuni Margono,M.Si.; Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. KH. Shodikun, M.Si., dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Komisaris Besar (Kombes) Polisi (Pol). Drs. Richard M Nainggolan, M.M., M.B.A.
TIga pembicara lainnya ialah Wakil Ketua Umum Ganas Annar, H. Mohammad Saiful Hadi; dan Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A., serta anggota Komisi Nasilonal (Komnas) Perlindungan Anak, Dr. Valentine.
Pembentukan Ganas Anar ini merupakan amanat dari MUI Pusat dalam Rakernas IX yang diselenggarakan di Surabaya pada 24-27 Agustus 2015 lalu.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani