Saran Untuk Pengurus Masjid (2)

3. TELADAN BAGI JAMAAH

Menjadi pengurus masjid mestinya tidak sekadar tercantum dalam susunan pengurus. Tapi berusahalah untuk aktif sebagai pengurus sekaligus jamaah. Karena itu, pengurus masjid seharusnya bisa menjadi teladan bagi jamaah pada umumnya.

a. Teladan dalam pembentukan kualitas pribadi sehingga keshalehan dengan ibadah dan akhlak yang mulia selalu disempurnakan.

b. Teladan dalam shalat berjamaah sehingga pengurus masjid selalu melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pokoknya, kalau ia ada di rumah, mesti shalat jamaah di masjid yang diurusnya. Jangan sampai umat Islam dihimbau dan ditekankan untuk shalat jamaah di masjid, tapi pengurusnya justeru tidak shalat jamaah di masjid.

c. Teladan dalam menghadiri majelis ilmu, hal ini karena selain peribadatan, kajian keislaman merupakan kegiatan unggulan di masjid. Pengurus masjid seharusnya hadir di majelis ilmu. Ada ketua masjid mengeluh susahnya menghadirkan jamaah yang lebih banyak dalam pengajian. Lalu saya tanya: “Pengurusnya ada berapa orang?.” Ia menjawab: “Ada 30 orang.” Kalau 30 orang hadir pengurus itu hadir tentu berjalan dengan baik pengajian. Apalagi 30 orang itu mengajak isterinya, tentu jadi 60 orang, belum lagi jamaah biasa. Sambil bercanda saya katakan lagi: “Yang punya isteri dua, ajak dua-duanya, jadi berapa?.”

Tegasnya, pengurus masjid harus menjadi teladan dalam soal kebaikan. Karenanya, pengurus masjid harus bisa menjadi teladan dalam soal kebaikan, dan ia selalu berusaha memperbaiki diri. Tapi, jangan juga beranggapan bahwa pengurus masjid haruslah orang-orang yang suidah sempurna, karena memang tidak ada yang sempurna, yang dituntut adalah berusaha menyempurnakan diri.

Penulis:

Sekrearis Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimopinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Ustaz. Drs. H. Ahmad Yani

Bagikan ke :