Video: DMI Mengutuk Keras Kasus Penitaan Masjid di Bogor

DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras atas peristiwa penistaan agama yang terjadi pada Ahad (30/6). Dalam peristiwa ini, terdapat anjing yang dibawa masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Kelurahan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh seorang ibu bernama SM (52 tahun) yang memakai alas kaki.

Seperti dikutip laman https://www.youtube.com/watch?v=tBrUxxf6v_w (Tawaf TV), Wakil Ketua Umum PP DMI, Drs. H. Syafruddin, M.Si., menyatakan hal itu pada Senin (1/7), dalam konferensi pers di Kantor PP DMI, Jalan Jenggala I, Selong, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

“Mungkin sudah tahu, kejadiannya seluruhnya, tentang seorang ibu, memasuki masjid, dengan emosional, marah, memakai alas kaki dan membawa anjing. Yang bersangkutan, atas nama, Suzette Margareth, dengan berbagai problematik dan alasannya, kenapa yang bersangkutan melakukan itu,” tutur H. Syafruddin.

Sebagai Wakil Ketua Umum PP DMI, H. Syafruddin juga mengutuk keras perbuatan itu. “Oleh karenanya, saya selaku Ketua Harian DMI menyampaikan, mengutuk keras perbuatan itu. Apapun alasannya, apapun background-nya, apapun kondisinya yang bersangkutan, yang sudah diberitakan. Tapi, kejadian itu, DMI mengutuk keras kejadian itu,” tegasnya.

DMI, lanjutnya, juga meminta semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Bogor, untuk menangani kasus itu secara terbuka dan transparan.

“Saya, atau DMI, menyampaikan dan sekaligus mengimbau, khususnya kepada umat Islam, (untuk menanggapi) dengan kesabaran, ketabahan seperti yang dicontohkan oleh RasulullahNabiyullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW), kepada kita semua, khususnya umat Islam dan seluruh umat apa pun di dunia, sebagai teladan bagi kita,” jelasnya.

Maka, imbuhnya, kita akan hidup tenteram, umat Islam akan hidup tenteram, bangsa Indonesia akan hidup tenteram.

Seperti dikutip dari laman https://www.republika.co.id/, Waketum PP DMI, H. Syafruddin, juga menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Bogor.

“Informasinya, SM dan suaminya telah ditahan. Namun proses pemeriksaan belum dapat dilanutkan karena yang bersangkutan masih mengalami gangguan. Saat ini sedang dilakukan konseling di Rumah Sakit (RS) Kepolisian RI (Polri) Kramat Jati,” ucapnya.

H. Syafruddin pun telah berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati. “Saya minta agar pihak rumah sakit terbuka dalam menyampaikan data dan informasi. Khususnya jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam atau pers (media) yang menanyakan hal itu,” ucapnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :