DMI.OR.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, membantah hasil penelitian dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menyebutkan bahwa 41 masjid di kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kementerian, dan pemerintah di Jakarta telah terpapar radikalisme.
“Suatu penelitian tidak bisa hanya melihat empat kali khutbah Jumat di masjid secara berturut-turut. Sebab dalam satu masjid, terdapat minimal 34 ceramah per bulan. Misalnya ba’da Dzuhur ada kuliah tujuh menit (kultum). Jadi bukan hanya khotbah Jumat,” papar Wapres Kalla pada Selasa (28/11/18) malam di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, seperti dikutip dari laman https://www.viva.co.id.
Menurutnya, para peneliti harus berhati-hati dalam menyatakan ada masjid yang terpapar radikalisme. “Hati-hati, jangan-jangan khatib-nya mengerti dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Kalau 41 dari seratus dianggap Indonesia,” ujar Wapres Kalla yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Wapres Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat itu pun menegaskan sikap tidak percayanya terhadap selebaran radikal di masjid-masjid itu. “Saya yakin, nggak ada selebaran radikal di masjid pemerintah,” imbuhnya.
Masjid, lanjutnya, tidak bersifat radikal. Bila dianggap keras, itu bukan pengurusnya, tetapi khatib masjid atau penceramah dari luar. “Kalau buka Aplikasi DMI, lengkap itu siapa saja khatib dan penceramahnya. Sehinga bisa diundang,” imbuhnya.
Wapres Kalla pun mengusulkan solusi agar masjid-masjid di lingkungan BUMN, kementerian, dan instansi pemerintah terhindar dari radikalisme. Pengurus masjid haruslah dari pejabat dengan golongan tinggi. “Selama ini, pengurus masjid berasal dari eselon tiga dan empat. Nanti harus diberikan pada eselon yang lebih tinggi sehingga bisa pilih khatib masjid,” ucapnya.
Berikut ini adalah video paparan lengkap Wapres Muhammad Jusuf Kalla pada Selasa (28/11/18) malam, saat menanggapi tudingan masjid radikal di lingkungan pemerintah, kementerian, dan BUMN di program ILC TV One. Selamat menyaksikan. Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani