Masjid Agung Sang Cipta Rasa yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Masjid Agung Kasepuhan atau Masjid Agung Cirebon ini berlokasi di Jalan Jagasatu, Kasepuhan, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Masjid ini menjadi masjid tertua di Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan usia lebih dari 500 tahun karena telah berdiri tegak sejak era Syeikh Syarif Hidayatulah alias Sunan Gunung Jati, salah seorang dari Wali Songo yang menyebarkan agama Islam di wilayah Jawa bagian barat, khususnya Cirebon dan sekitarnya. Adapun arsitek pembangunan masjid ini ialah Sunan Kalijaga yang bernama asli Raden Mas Said. Beliau merupakan salah satu dari Wali Songo yang sangat fenomenal di Pulau Jawa, khususnya Jawa bagian Tengah dan Timur.
Alhamdulillahi Rabbil A’lamiin, penulis berkesempatan untuk hadir dan menunaikan sholat dzuhur berjama’ah serta sholat sunnah ba’diyah dzuhur di Masjid Agung Sang Cipta Rasa pada Sabtu (16/9) siang. Kunjungan ini bertepaan dengan pembukaan Festival Keraton Nusantara (FKN) XI di alun-alun Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Acara ini dubiuka secara remi oleh Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat dari Keraton Kasepuhan, dan Gubernur Jawa Barat, DR. H. Ahmad Heryawan Lc., M.Si.
Saat berada di dalam masjid, penulis juga bertemu dengan salah seorang pengurus Dewan Kmakmuran Masjid (DKM) Agung Sang Cipta Rasa, Mohammad Ismail, pada Sabtu (16/9) siang. Rekan penulis itu menceritakan sekilas profil tentang masjid ini, yakni terdapat total 74 tiang masjid, dengan susunan 30 tiang di bagian ruang utama masjid (bangunan asli) dan 44 tiang di bagian serambi masjid (bangunan tambahan).
“Dari total 74 tiang di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, 30 tiang terdapat di ruang utama masjid dan 44 tiang lainnya terdapat di ruang serambi masjid. Dari jumlah itu, terdapat 12 tiang yang menjadi soko guru atau tiang penyangga utama masjid. Seluruh tiang masjid ini teruat dari kayu jati dan berukuran cukup besar,” tutur Mochammad Ismail saat diwawancarai DMI.OR.ID, Sabtu (16/9) siang.
Menurutnya, 12 tiang yang menjadi soko guru masjid itu melambangkan jumlah huruf dari kalimat tauhid Laa ilaaha illAllah, dengan tinggi masing-maing 17 meter. Angka 17 ini melambangkan jumlah sholat fardhu dalam sehari semalam, yakni 17 raka’at dalam agama Islam. “Masjid yang didirikan oleh Sunan Gunung Jati sekitar tahun 1480 Masehi silam ini juga memiliki sembilan pintu masuk di ruang utamanya,” ungkapnya.
Jumlah sembilan pintu di ruang utama masjid ini mengingatkan penulis terhadap sembilan wali utama (Wali Songo) yang menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa. Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, terdapat sebuah pintu kecil saat memasuki ruang utama dari arah serambi masjid. Jadi, setiap jama’ah harus menundukkan kepala dan badan hingga 45 derajat ketika hedak memasuki ruang utama Masjid Agung Sang Cipta Rasa.
Terihat pula dua buah mimbar masjid di ruang utama yang berfungsi sebagai tempat Khatib untuk menyampaikan Khutbah Jumat. Mimbar masjid yang terletak di sebelah kanan mihrab masjid itu terbuat dari kayu jati berwarna cokelat dengan ornamen dan ukiran khas Cirebon. Mimbar itu memiliki tiga anak tangga berlapis kain putih hingga ke atas kursi tempat duduk sang khatib. Kursi itu juga dipenuhi ukir-ukiran khas Kesultanan Cirebon. Mimbar ini juga masih digunakan hingga sekarang dan merupakan replika dari mimbar masjid asli yang terletak di sudut kanan ruang utama masjid.
Adapun mimbar masjid yang asli terletak di sudut kanan bangunan utama masjid. Mimbar berusia lebih dari 500 tahun itu terbuat dari kayu jati berwarna cokelat kehitaman, lengkap dengan ornamen dan ukir-ukiran khas Kesultanan Cirebon. Namun karena dimakan usia, mimbar asli itu tidak digunakan lagi oleh khatib untuk menyampaikan khutbah Jumat.
Menurut Mochammad Ismail, ruang utama masjid hanya digunakan pada waktu sholat Jumat, sholat Idul Fitri, dan sholat Idul Adha, serta saat acara-acara khusus dari Keraton Kasepuhan. “Untuk kegiatan sholat fardhu berjama’ah lima kali sehari, kami menggunakan ruang serambi masjid. Sedangkan ruang utama atau bangunan asli masjid hanya digunakan saat waktu sholat Jumat, Idul Fithri dan Idul Adha serta acara-acara khusus dari Keraton Kasepuhan, Cirebon,” paparnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani