DMI.OR.ID, JAKARTA – Majeis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kasus yang sedang menimpa Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Non-Aktif, Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M., alias Ahok, adalah murni masalah penistaan agama.
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin, menyatakan hal itu pada Rabu (23/11) malam, saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II pada Rabu (24/11) malam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, dengan tema: Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat.
“Masalah yang dihadapi Ahok saat ini bukanlah bukanlah masalah agamanya yang Nasrani, bukan juga masalah etniknya yang Tionghoa, atau masalah pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tetapi murni masalah penistaan agama,” tegas Kiai Makruf pada Rabu (23/11).
Masalah ini terjadi, lanjutnya, karena Ahok teah memasuki wilayah agama Islam yang menjadi wilayah MUI.Jadi bukan MUI yang memasuki wilayah politik. “Masalah ini jangan disikapi secara tidak proporsional oleh pemerintah, inimurni masalah penegakan hukum,” ujarnya.
Menurut Kiai Makruf yang juga Rais A’am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, dalam pertemuan antara Dewan Pimpinan MUI Pusat dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beberapa waktu lalu, ditegaskan bahwa masalah Ahok adalah masalah hukum.
“Kapolri membenarkan bahwa masalah Ahok ialah masalah hukum dalam pertemuan dengan MUI beberapa pekan lalu. Masalah Ahok harus disikapi secara proporsional, apalagi ada pendapat yang ramai dibicarakan saat ini agar MUI dibubarkan,” ungkapnya.
MUI juga tidak ingin antar sesama elemen bangsa Indonesia merasa saling curiga dan terpecah-belah, apalagi melakukan tindakan anarkis hanya karena gonjang-ganjing dan simpang-siurnya penyelesaian masalah penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif, Ahok. “MUI sangat mencintai dan menyayangi bangsa Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Prof. Dr. H. Muhammad Siradjuddin Syamsuddin, M.A., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin. Keduanya juga memberikan kata sambutan bersama Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin.
Turut hadir Ketua Majelis Permuyawaratan Rakyat (MPR) RI, DR. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.,yang juga memberikan sosialisasi materi tentang empat pilar kebangsaan RI, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).
Dalam prosesi pembukaan ini, MUI juga meluncurkan buku panduan mengenai upaya perlindungan dan pencerdasan terhadap anak-anak dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. MUI sangat menyadari pentingnya peran perempuan dan anak untuk mewujudkan masa depan generasi Indonesia yang berakhlaqul karimah.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani