DMI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh Bangsa Indonesia untuk mewaspadai ancaman berbahaya dari peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) asal Tiongkok. Narkoba ini masuk ke Indonesia melalui Malaysia dan Singapura.
Ketua Steering Committee (SC) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu pada Rabu (7/12) siang, saat diwawancarai wartawan di sela-sela agenda Rakernas II DMI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Rakernas II DMI ini mengambil tema: Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid dalam Rangka Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Umat untuk Bangsa serta diselenggarakan sejak Senin (5/12) hingga Rabu (7/12) dan dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, di Istana Wapres, Jakarta.
“DMI bekerjasama dengan BNN karena ancaman narkoba sangat berbahaya. Dahulu, narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari Thailand, sekarang narkoba yang masuk berasal dari China melalui Malaysia dan Singapura,” tutur Ustaz Natsir yang juga Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI Bidang Sarana, Hukum, dan Waqaf, seperti dikutip dari laman www.republika.co.id.
Menurutnya, peran masjid sangatlah penting untuk mensosialisasikan program-program keumatan dan Keindonesiaan guna membangun bangsa. “Salah satunya ialah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Pengurus masjid, lanjutnya, dapat mengedukasi jamaah masjid tentang bahaya narkoba dan mensosialisasikan upaya-upaya untuk mencegah peredaran narkoba. Jama’ah masjid berasal dari berbagai kalangan, ada yang anak-anak, remaja, ibu-ibu, dan bapak-bapak.
“Perlu ada pengajian khusus untuk jamaah masjid dari kalangan anak-anak, remaja, ibu-ibu, dan bapak-bapak. Nantinya, dari masjid itu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat baik program keumatan maupun keindonesiaan,” jelasnya.
Sebelumnya, DMI dan BNN juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dilakukan kedua pihak.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., dan Kepala BNN dengan disaksikan langsung oleh Wapres RI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PP DMI.
Seperti dikutip dari laman www.bnn.go.id, masjid memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Muslim, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang banyak mengalami krisis di berbagai sektor kehidupan.
Masjid dituntut untuk memiliki peran dan fungsi yang optimal dalam membimbing dan memecahkan persoalan yang ada di masyarakat. Sudah sepatutnya jika masjid disebut sebagai pusat pembinaan dan pengembangan umat.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani