Sekjen DMI Gagas Kongres Masjid Se-Indonesia

DMI.OR.ID, MEDAN – Kongres masjid-masjid se-Indonesia sangat diperlukan oleh para pengurus masjid untuk mewujudkan pengelolaan masjid secara profesional sesuai dengan misi Dewan Masjid Indonesia (DMI), yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. H. Imam Addaruquthni, menyatakan hal itu pada Kamis (6/4) siang di Hotel grand Aston, kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tepatnya, saat menjadi narasumber dalam acara Workshop regional Perbankan Syariah untuk Da’i & Pengurus Masjid kota Medan dan Sekitarnya di Hotel Grand Aston, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan bersama oleh Departemen Perbankan Syariah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan DMI.

“Kita perlu menyelenggarakan kongres masjid-masjid se-Indonesia. Kongres ini penting untuk memaksimalkan potensi riil masjid sebagai bentuk pemberdayaan ummat. Pengelolaan masjid pun harus dilakukan secara profesional. Simbiosis mutualisme dengan berbagai stakeholder masjid juga harus dilakukan,” tutur Ustaz Imam pada Kamis (6/4) siang.

Menurutnya, pengurus masjid harus bekerja keras untuk dapat mengelola masjid secara profesional. “Profesionalism never comes cheap, kata pepatah Barat. Tidak ada ya.ng mudah untuk menjadi pengurus masjid yang profesional. Kalau perlu, kurangi waktu tidur kita,” paparnya.

Pengurus masjid, lanjutnya, perlu terus ditingkatkan kemampuannya melalui kerja sama dengan berbagai pihak. “Jangan sampai menjadi pengurus masjid namun pikiran kita kosong sehingga bertindak dengan tangan kosong,” ujarnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK RI, H. Ahmad Soekro Tratmono, S.E., M.Si., pada Kamis (6/4) pagi. Acara ini dihadiri sekitar 45 orang da’i dan perwakilan pengurus DMI Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.

Turut hadir sejumlah narasumber seperti Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK RI, Dr. H. Setiawan Budi Utomo. Ia berbicara tentang Arah Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia. 

Pembicara lainnya ialah Bendahara Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. Ia berbicara tentang Produk dan jasa Perbankan Syariah.

Selain itu, kata sambutan juga diberikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, Drs. H. Sotar Nasution, M.H.

Berdasarkan data OJK RI per Januari 2017, industri perbankan syariah secara nasional terdiri dari 13 Bank umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki oleh Bank Konvensional, dan 166 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Adapun total aset yang dimiliki industri perbankan syariah mencapai Rp 356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen.

Sedangkan total aset perbankan syariah di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 12,14 triliun dengan pangsa pasar 4,55 persen.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :