DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja dan bersilaturrahim dengan jajaran Pimpinan Pusat (PP) DMI pada Senin (17/4) pagi di Kantor Sekretariat PP DMI, Jakarta.
Delegasi pengurus berjumlah 12 orang, termasuk tiga orang dari DMI Kota Balikpapan, tujuh orang dari sejumlah Pengurus Cabang (PC) DMI di Kota Balikapan, serta dua orang dari PD Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) DMI Kota Balikpapan. Adapun Prima DMI merupakan salah satu badan otonom DMI.
Delegasi dari Balikpapan itu disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H Imam Addaruqutni, MA., Ketua PP DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, dan Bendahara PP DMI, Dra. Hj. Dian Artida, serta Ketua Umum PP Prima DMI, Muhammad Hanif Alusi, M.Si.
Sedangkan delegasi dari DMI Kota Balikpapan dipimpin langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris PD DMI Kota Balikapan, yakni Drs. H. Muhammad Solehuddin Siregar, M.M., dan Mispan dan H. Nur Arifin, S.Pd.I.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab ini, Ketua PD DMI Kota Balikpapan memaparkan tentang kondisi terkini organisasi DMI di Kota Balikpapan, termasuk memperkenalkan seluruh anggota delegasi yang hadir. Ia juga melaporkan pembentukan Prima DMi sebagai badan otonom baru DMI di kota Balikpapan.
“Alhamdulilah, kami, pengurus DMI Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sedang berada di Jakarta sejak Ahad (16/4) hingga hari ini, Selasa (18/4). Kami telah melakukan kunjungan kerja dan bersilaturrahim ke kantor Sekretariat PP DMI,” tutur Sekretaris PD DMI Kota Balikpapan, H. Nur Arifin dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID, Selasa (18/4) pagi.
DMI Kota Balikpapan, lanjutnya, telah diberikan arahan dan petunjuk oleh Sekjen DMI, H. Imam Addaruqutni, dan Ketua PP DMI Bidang Sarana, hukum, dan Waqaf, H. Natsir Zubaidi.
“Kami juga telah bersilaturrahim dan melakukan kunjungan kerja kepada Pimpinan Wilayah (PW) DMI Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Di sana, kami juga mendapatkan arahan dan petunjuk dari PW DMI DKI Jakarta serta diberikan peranti lunak tata kelola dan tata kerja mulai dari PW DMI, Pimpinan Daerah (PD) DMI, hingga Pimpinan Ranting (PR) se-DKI Jakarta,” tuturnya.
Hal ini, lanjutnya, terkait kucuran dana hibah untuk biaya operasional DMI Se-DKI Jakarta dari Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp 13.000.000.00,00 (13 milyar) per tahun. Kondisi ini dapat dijadikan contoh untuk di daerahdaerah lainnya di seluruh Indonesia.
“Tujuannya agar DMI di seluruh Indoneia, khususnya di Balikapan, dapat memperoleh dana hibah untuk biiaya operasionalnya setiap tahun,” papar H. Nur Arifin.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani