Pandemi COVID-19, JK: Pemerintah Seharusnya Lebih Cepat dari Pemda

DMI.OR.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, menilai bahwa pemerintah pusat seharusnya bertindak lebih cepat dan sigap dari pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten dalam mencegah dan menanggulangi wabah virus corona jenis baru atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Tentu bukan hal yang biasa (daerah bertindak lebih cepat), tapi karena itu kalau dianggap daerah lebih cepat, maka seharusnya pusat bisa lebih cepat lagi,” tutur H. Muhammad Jusuf Kalla pada Kamis (2/4), dalam wawancara dengan Kompas TV, seperti dikutip dari laman https://nasional.kompas.com/.

H. Muhammad Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat itu pun berpendapat bahwa pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten (pemkab) jauh lebih paham dan mengetahui permasalahan yang sedang terjadi di daerahnya, terkait dengan wabah COVID-19 ini.

“Faktor ini (pengetahuan masalah di daerah) tentu menjadi alasan bagi pemprov dan pemkab untuk bertindak lebih cepat dari pemerintah pusat. Saya yakin, apa yang dilakukan oleh pemprov dan pemda juga telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) ke-10 dan ke-12 itu, wajar jika ada kesan saat ini terjadi perbedaan tindakan antara pemerintah pusat dengan pemprov dan pemkab akibat tindakan yang lebih cepat.

“Tapi itu juga akibat otonomi daerah, justru apabila tidak bertindak ketika melihat penyebaran yang semakin meluas, ya salah dan disalahkan nanti. Itu yang terjadi sebenarnya,” ungkapnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :