Melalui surat pernyataan ini, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras tindakan penyerangan dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda (musafir) meninggal dunia di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara Sabtu, 1 November 2025.
DMI menegaskan bahwa tindakan kriminal tersebut, dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan karena telah menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah dan berpotensi merusak persatuan umat di Indonesia, dan khususnya di Sibolga, Sumatera Utara.
DMI mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan dan menjaga kehormatan masjid.
Berikut pernyataan lengkap DMI tentang peristiwa tersebut:


