DMINEWS, JAKARTA – Ummat Islam Indonesia memiliki kewajiban moral dan rohani untuk menolong rekan-rekannya sesama Muslim, termasuk pengungsi Muslim Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia.
Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Wakaf (SHW) Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. H. Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu dalam rilisnya kepada DMI NEWS, Ahad (17/5) pagi.
“Saat ini, terdapat ratusan arus pengungsi Muslim Rohingya yang tertindas dan terusir dari negerinya, baik dari Bangladesh maupun Myanmar. Mereka terdampar di Aceh dan Sumatera pekan ini. Awalnya, mereka ingin pergi ke Malaysia,” tutur Natsir.
DMI, lanjutnya, berharap agar pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN, khususnya Malaysia dan Thailand, untuk melakukan upaya penyelamatanterhadap para pengungsi itu.
“Pengurus dan remaja masjid harus membantu Palang Merah Indonesia (PMI) serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyantuni para pengungsi, saudara-saudara kita sesama Muslim,” ungkapnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani