Penulis:
Sekretaris Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ustadz. Dr. H. Ahmad Yani
Banyak masjid yang berdiri megah dengan harga bangunan yang mahal tapi tidak makmur. Salah satunya karena banyak persoalan yang dihadapi pengurus masjid dan jamaahnya. Karena itu menginventarisir persoalan dan mencari jawaban serta solusinya menjadi amat penting.
Sebagai penulis buku dan trainer Manajemen Masjid, saya sering mendapatkan pertanyaan, baik dalam ceramah, seminar, pelatihan maupun lewat SMS, BBM, WhatsApp, Email dan chatting. Pertanyaan dan jawabannya saya bukukan ke dalam Buku: 80 MASALAH MASJID.
Karenanya buku ini merupakan pertanyaan sekaligus jawaban tentang berbagai masalah kemasjidan seperti fiqih, kepengurusan, kejamaahan, program, keuangan, administrasi, aktivitas, dan khatib hingga fisik dan sarana. Dari sini, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa buku ini amat penting untuk dibaca oleh pengurus dan jamaah masjid
Buku dengan tebal 140 Halaman ini merupakan cetakan ketiga yang terbit tahun 2009. Covernya Soft Cover, diterbitkan oleh Khairu Ummah dan dijual dengan Harga Rp 20.000.
Diantara contoh pertanyaan dan jawabannya adalah tentang konflik orang tua dan anak muda.
Pertanyaan 33 :
Diantara jamaah masjid tentu ada golongan tua dan muda, banyak masjid yang mengalami konflik antara golongan tua dengan yang muda itu, anak muda dianggap sok tahu oleh orang tua, sedang orang tua dianggap kolot dan sulit diajak maju oleh orang muda. Yang ingin saya tanyakan adalah: bagaimana upaya mengatasi konflik dan kesenjangan hubungan ini?.
Jawaban :
Konflik hubungan antara yang tua dengan yang muda semestinya tidak perlu terjadi kalau kedua belah pihak berpegang teguh pada akhlak Islam. Di dalam Islam, adab hubungan ini diatur sehingga yang muda harus hormat pada yang tua dan yang tua harus sayang pada yang muda. Sebagai wujud dari rasa hormat, maka yang muda bukan harus menggugat apalagi menghujat yang tua, tapi meminta masukan dan saran tentang bagaimana seharusnya suatu aktivitas harus berjalan, yang muda juga perlu meminta persetujuan dari yang tua tentang aktivitas yang dicanangkan.
Adapun yang tua semestinya senang apabila anak-anak muda di masjidnya memiliki gagasan-gagasan cemerlang untuk mengembangkan berbagai aktivitas kemasjidan, sehingga tidak ada alasan baginya untuk menghambat anak muda untuk mengembangkan akivitas.
Kalau anak muda melakukan kesalahan, maka orang tua harus menasihati dan meluruskan bukan melarangnya sama sekali. Kalau anak muda berbicara kurang sopan maka orang tua mengarahkan bagaimana bersopan santun dan begitulah seterusnya. Orang tua tidak ada salahnya belajar kepada anak muda, apalagi anak muda terhadap orang tua.
Yang terjadi sekarang umumnya tidak demikian, anak muda menganggap orang tua kolot, picik dan ketinggalan zaman, sementara orang tua menganggap anak muda tidak tahu apa-apa. Padahal Rasulullah saw sudah mencontohkan kepada kita bagaimana beliau menjalin kerjasama dengan kalangan muda, bahkan dengan mereka yang jauh lebih muda seperti Ali bin Abi Thalib yang kemudian menjadi menantunya, dengan Arqam bin Abi Arqam yang dalam usia 13 tahun rumahnya dijadikan oleh Nabi sebagai tempat pengajian atau pengkaderan para sahabat.
Bahkan yang lebih mengharukan lagi, Rasulullah saw tidak segan-segan memberikan kepercayaan dan tugas besar kepada sahabat muda yang telah menunjukkan prestasi dan kemampuannya seperti menunjuk Usamah bin Zaid yang berumur 17 tahun menjadi panglima perang. Dengan demikian, konflik antara yang tua dengan yang muda lebih kepada masalah komunikasi yang kurang mengena.
Karena itu dalam struktur kepengurusan masjid biasanya ada seksi pembinaan pemuda atau remaja masjid yang pengurusnya adalah orang yang dari segi usia ditengah-tengah antara yang tua dengan yang muda, sekitar usia 30-45 tahun sehingga bisa menjembatani hubungan antara generasi tua dengan generasi muda.
Orang seperti inilah yang bisa memahami pikiran dan jiwa anak muda dengan orang tua. Orang ini tidak memiliki keberpihakan pada salah satu, tapi berpihak pada setiap kebaikan dan kebenaran yang ingin diwujudkan di masjid.
Sumber: http://ahmadyani.masjid.asia/2015/03/konflik-tua-dan-muda.html