DMI.OR.ID, MAKASSAR — Wakil Presiden (Wapres) RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, menegaskan tindakan pembakaran masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, pada Jum’at (17/7) pagi sebagai tindakan anarkis dan harus diselesaikan secara hukum.
“Tentunya, aparat hukum harus menyelesaikan tindakan anarkis itu dan harus diselesaikan secara hukum,” tegas Wapres Kalla disela ‘Open House’ di kediaman pribadinya, Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad (19/7), seperti dikutip dari laman www.republika.co.id
Apalagi, lanjutnya, aksi pembakaran masjid Baitul Muttaqin dan 70 kios di sekitarnya terjadi saat warga hendak memulai sholat Idul Fitri 1436 Hijriah..
Menurut Wapres, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, sedang berada di Papua untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, memang di sana (Tolikara) sudah tenang. Aparat hukum harus menyelesaikan tindakan anarkis itu secara hukum. Saat ini, polisi dan aparat keamanan dari TNI dan Kodim (Komando Distrik Militer) sedang menyelesaikan masalah itu,” paparnya.
Meskipun ada dugaan pemicu terjadinya pembakaran masjid dan kios adalah suara keras takbir lebaran yang keluar dari speaker, jelas ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu, namun polisi masih terus melakukan penyelidikan dan belum mengambil kesimpulan apa pun.
“Tidak (bukan speaker). Begini, di sana ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatakan bahwa rumah ibadah tidak boleh memakai speaker keluar, katanya ini perda,” jelas Wapres Kalla saat menanggapi pertanyaan terkait speaker masjid dan insiden di Tolikara.
Menurutnya, ummat Islam dari tahun ke tahun selalu mendapat izin untuk sholat Idul Fitri dan menggunakan speaker masjid. “Mereka kan Muslim, jadi mendapat izin untuk Lebaran Idul Fitri dan itu sudah biasa setiap tahun, tidak jadi soal,” paparnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani