Sosok Bapak Umar Ali Sulaiman sudah tua, namun semangat dakwahnya tetap tinggi. Beliau rela menjemput saya bersama Bapak Abdul Razak Sanga di Bandara El Tari, Kupang, untuk menuju desa Uelet, Amanuban Timur, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa masjid di daerah minoritas muslim Timor Tengah Selatan, NTT, juga dibangun oleh Bapak Umar Ali Sulaiman meskipun kendalanya cukup berat.
Sekarang, ia sedang membangun masjid berukuran 10 x 10 meter yang terletak di pinggir jalan utama, Soe. Namun, pemerintah dan pendeta menghalanginya meskipun tanpa alasan apa pun.
Karena masjid itu sangat dibutuhkan, akhirnya ia tetap diperbolehkan mendirikan masjid dengan dua syarat, yakni tidak boleh pakai kubah dan mihrab.
Syarat itu diterimanya, karena memang hal itu tidak prinsip. Rupanya, kalangan Kristen tetap khawatir dengan keberadaan masjid karena ciri khas masjid itu sangat nampak di jalan negara. Itulah fakta toleransi hanya adadalam kata, bukan dalam praktek.
Pak Umar mengharapkan bantuan saya dan saya pun menyampaikan kepada bapak/ibu/saudara agar masjid itu cepat selesai. Bantuan bisa langsung diberikan ke rekening Bapak Umar Ali Sulaiman, yakni: Bank Panin: 8152012922.
Bantuan juga bisa dikirim melalui rekening saya, atas nama Ahmad Yani: Bank Syariah Mandiri (BSM): (451) 7012350478; Bank Muamalat Indonesia (BMI): (147) 3010008561; Bank Rakyat Indonesia (BRI): (002) 0377-01-003124-53-5; Bank Nasional Indonesia (BNI): 0426589296. Untuk Konfirmasi, bisa menghubungi: 08129021953.
Penulis:
Ustaz Drs. H. Ahmad Yani
Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani