DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) sedang mendorong adanya klasifikasi terhadap muballigh, khatib, dan da’i sesuai dengan keahlian di bidangnya masing-masing, misalnya ahli tafsir dan ahli fiqh Islam.
Ketua Umum PP DMI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden (Wapres) RI, menyatakan hal itu pada Jumat (3/1), seperti dikutip dari laman www.republika.co.id.
“DMI ingin mendorong adanya klasifikasi muballigh, khatib, dan da’i sesuai dengan keahlian di bidangnya. Misalnya, ahli tafsir dan ahli fiqh sehingga dapat memudahkan masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, dalam aplikasi “masjidkucom” berbasis android yang dikembangkan oleh DMI, sebenarnya masyarakat sudah bisa melakukan klasifikasi terhadap para da’i, muballigh, dan khatib.
“Dengan aplikasi “masjidkucom” berbasis android ini, masyarakat jadi mudah memilih muballigh sesuai dengan keahliannya, seperti ahli tafsir dan ahli fiqh,” paparnya.
Menurut Wapres Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat ini, terdapat sekitar 2 juta muballigh, khatib dan da’i di Indonesia dengan keahlian yang berbeda-beda.
“Apalagi jumlah masjid di Indonesia sangat banyak, lebih dari 1 juta masjid dan musholla. Jadi sertifikasi khatib tidak mudah dilakukan,” paparnya.
Pembangnan masjid-masjid di Indonesia, lanjutnya, juga tidak diatur oleh pemerintah, tetapi dibangun sendiri oleh masyarakat.
“Jadi tidak mudah mensertifikasi jumlah muballigh, da’i, dan khatib sebanyak itu, tapi perlu mengetahui keahlian masing-masing sehingga masyarakat bisa memilihnya,” ungkapnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani