Pada bulan Ramadhan tahun 2001 dan 2004 lalu, saya berdakwah di Belanda dan Swedia. Selama seminggu berada di Swedia, saya tidak merasakan adanya sinar matahari karena musim dingin, puasa pun hanya berlangsung dari Pukul 07.00 – 15.00 waktu setempat.
Dua malam menjelang lebaran, jama’ah ibu-ibu pulang dari sholat tarawih di Amsterdam dengan membawa seikat hingga dua ikat daun ketupat. Daun itu terbuat dari daun kelapa yang sudah dianyam. Melihat hal ini, saya agak heran.
Ketika saya tanya dari mana, ternyata daun ketupat itu dibagikan oleh kru pesawat Garuda yang sengaja diterbangkan dari Jakarta. Pada hari lebaran, keluarga muslim asal Indonesia pun bisa menikmati ketupat, saya sebut saja ketupat Amsterdam.
Kalau besok mau lebaran, setiap orang di rumah-rumah Betawi sibuk menganyam daun kelapa untuk membuat ketupat. Namun sekarang tidak lagi karena di pasar tradisional sudah banyak dijual, bahkan tukangnya berjualan keliling kampung.
Meskipun sekarang sudah zaman gampang, tetapi tetap saja ada orang yang tidak beli. “Kenapa ibu tidak beli daun ketupat?,” tanya seorang ibu. Ibu itu menjawab: “ah tidaklah, besok juga ada yang bawain.” Begitulah, ada orang yang menunggu dibagikan, bukan membagi-membagi ketpat.
Terkait urusan daging yang mahal, orang Betawi dahulu tidak khawatir karena sejak lama sudah mengumpulkan dana. Hal ini disebut “Andilan untuk Beli kebo” dan dipotong secara bersamaan seperti Idul Adha. Maka sehari sebelum lebaran disebut dengan Hari Motong Kebo.
Semua bagian dari kebo itu diperoleh setiap peserta andilan, mulai dari jeroan, tulang, daging, hingga kulitnya. Kulit itu lalu dibakar untuk dibuat kikil, kemudian kikil dicampur dengan sayur masak bumbu yang bahan utamanya daun kelor. Itulah sisi lain Lebaran Betawi.
Soal Hari Motong Kebo, anda jangan bertanya tentang apakah ada contoh dari nabi atau tidak ustad? dalilnya mana? Kenapa jangan tanya? Kalau saya sih berpikir sederhana saja. Apakah ada dalil yang melarang atau tidak?
Penulis: Ustaz Drs. H. Ahmad Yani
Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani