DMI.OR.ID, JAKARTA – Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat berkerjasama dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyelenggarakan Halaqoh Nasional bertajuk Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional pada Kamis (10/12).
Kegiatan ini bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – MPR RI, Jakarta, serta dihadiri sekitar 150 undangan dan rekan-rekan jurnalis.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) selaku peserta aktif, yakni Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum, dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, dan Sekretaris Departemen Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga (Hubla) dan Luar Negeri (Hublu) PP DMI, H. Hery Sucipto, Lc., MM.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Dewan Pimpinan MUI Pusat dan F-PPP MPR RI. Dalam sesi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Ma’ruf Amin, memberikan sambutan resmi setelah Ketua F-PPP MPR RI, Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., memberikan sambutan serupa.
Kemudian, kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Hidayat Nur Wahid, M.A., setelah para hadirin bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hidayat juga memberikan Pidato Kunci berjudul Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional.
Adapun Ketua panitia acara ini diemban oleh Prof. Dr. Muhammad Baharun, S.H., M.A., selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat. Kegiatan ini juga menghadirkan dua sesi. Sesi I bertema Politik Hukum Negara Terhadap Hukum Islam di Indonesia, sedangkan Sesi II bertema Problem dan Tantangan Penerapan Hukum Islam di Indonesia.
Dalam Sesi I ini hadir dua orang narasumber, yakni Angota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Dr. H. Ahmad Yani, S.H., M.Hum., dan Pakar Politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. H. Bachtiar Effendy, M.A. Adapun moderator dalam Sesi I ini adalah Prof. Dr. H. Muhammad Najib, S.H., M.H.
Sedangkan dalam Sesi II acara ini, sejumlah narasumber turut hadir seperti anggota Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.H., Pakar Hukum Islam, Prof. Dr. H. Abdul Gani Abdullah, S.H., yang juga Rektor Universitas Mathlaul Anwar (UNMA).
Sedangkan dua narasumber lainnya, yakni Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, S.H., M.A., dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.A. Adapun moderator dalam sesi II acara ini adalah Direktur Lembaga Advokasi Halal – Indonesia Halal Watch, H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H.
Sebelumnya, telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pimpinan MUI Pusat dengan Komisi Yudisial RI pada Kamis (10/12) di tempat yang sama.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Ma’ruf Amin, dan Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. H. Suparman Marzuki, S.H., M.H. dengan disaksikan Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Ketua F-PPP MPR RI, Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.
Penulis: muhammad Ibrahim Hamdani