DMI.OR.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II pada Rabu (24/11) malam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, dengan mengangkat tema: Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Prof. Dr. H. Muhammad Siradjuddin Syamsuddin, M.A., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin. Keduanya juga memberikan kata sambutan bersama Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin.
Turut hadir Ketua Majelis Permuyawaratan Rakyat (MPR) RI, DR. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., yang juga memberikan sosialisasi materi tentang empat pilar kebangsaan RI, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, beberapa permasalahan ummat turut dibahas dalam sesi pembukaan ini, seperti proses hukum terhadap kasus penistaan agama oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakara Non-Aktif, Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M.
MUI juga bertekad untuk menginisiasi dan mewujudkan Dialog Nasional yang melibatkan berbagai macam komponen bangsa Indonesia. Dialog nasional ini bertujuan untuk mempersatukan kembali masyarakat Indonesia yang majemuk dan beraneka ragam agama, suku, ras, adat-istiadat, dan budaya.
MUI telah dan akan meneguhkan kembali komitmennya terhadap pemahaman kebangsaan, keummatan, kebhinekaan, dan keindonesiaan berdasarkan Pancasila dan konstitusi UUD 1945 Hasil Amandemen.
Dalam prosesi pembukaan ini, MUI juga meluncurkan buku panduan mengenai upaya perlindungan dan pencerdasan terhadap anak-anak dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. MUI sangat menyadari pentingnya peran perempuan dan anak untuk mewujudkan masa depan generasi Indonesia yang berakhlaqul karimah.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani