Masjid kita secara Nasional begitu banyak, jumlahnya mencapai 800.000 dan ini terus akan bertambah seiring pertambahan muslim, pemukiman baru atau ada lokasi baru yang memerlukan keberadaan masjid seperti pabrik, kantor, rumah sakit, dan lain lain.
Yang harus terus dilakukan adalah Pengkaderan Pengurus masjid agar Pengurus dan calon pengurus masjid mendapat pembekalan, minimal dalam tiga aspek:
1. Penguatan motivasi agar mau dan bersemangat melaksanakan tanggung jawab mengurus masjid.
2. Pencerahan dan pengembangan wawasan kemasjidan agar mengurus masjid tidak sekadar rutinitas tanpa pengembangan dan kreativitas.
3. Peningkatan kemampuan manajerial agar bisa melaksanakan tugas dengan kerjasama yang baik, internal Pengurus atau antar pengurus masjid yang satu dengan yang lain.
Untuk itu, kami menyerukan agar Pengurus Masjid dan organisasi serta komunitas peduli masjid menyelenggarakan Pengkaderan Pengurus Masjid. Konsultasi dan Penyelenggaraan Kegiatan bisa menghubungi kami.
Penulis:
Ustaz Drs. H. Ahmad Yani
Ketua Departemen Dakwah, Ukhuwah dan Sumberdaya Keumatan Pimoinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Nomor Kontak: 0812-8376-1455 & 0812-9021-953