DMI.OR.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pembukaan Kongres Ekonomi Umat Tahun 2017 pada Sabtu (22/4) siang di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan ini mengangkat tema Arus Baru Ekonomi Indonesia dan diselenggarakan oleh Majelis Ulama indonesia (MUI) pada Sabtu (22/4) hingga Senin (24/4).
Dalam peresmian ini, Presiden Joko Widodo hadir didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Ir. H. Rudiantara, M.B.A., dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Dr. H. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD.
Saat ini, kedua menteri itu juga mengemban amanat sebagai Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia, dan Ketua Departemen Kominfo, Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Pimpinan Pusat PP DMI.
Adapun Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, H. Darmin Nasution, S.E., D.E.A., Ph.D., ikut berdiri di panggung utama bersama-sama dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin. Mereka bersama-sama menyaksikan pemukulan bedug oleh Presiden Joko Widodo sebagai tanda dimulainya acara KEU Tahun 2017.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara dibuka dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, kemudian diikuti lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembukaan oleh Ketua Pelaksana Kongres Ekonomi Umat (KEU), Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si., yang juga Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Acara berlanjut dengan sambutan resmi oleh Ketua komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) MUI, H. Muhammad Azrul Tanjung, S.E., M.Si., lalu oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Makruf Amin, dan iakhiri dengan do’a penutup.
Selain kegiatan utama yang berlangsung di Aula Ballroom Puri Ratna, terdapat juga pameran produk halal di bidang kuliner, fashion Islami, perbankan syariah, dan properti yang telah dibina dan dikembangkan oleh Komisi PEU MUI serta dari sponsor kegiatan ini.
Adapun sambutan Presiden Jokowi menggarisbawahi beberapa masalah yang kini sedang dihadapi bangsa indonesia. Misalnya, kesenjangan pendapatan yang cukup tinggi antara orang kaya dan orang miskin, percepatan proses sertifikasi tanah, dan kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil secara efektif dan produktif.
Kebijakan percepatan sertifikasi tanah merupakan tindak lanjut pemerintah terhadap program redistribusi aset tanah milik negara kepada masyarakat. Khususnya terhadap 60 persen bidang tanah (80 juta bidang tanah) yang hingga kini belum disertifikasi karena alasan biaya. Hal ini penting sebagai perwujudan arus baru ekonomi Indonesia di masa depan.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani